news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Cara Urus Girik ke SHM, Karena Mulai Februari 2026 Sertifikat Girik hingga Leter C Tak Berlaku.
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Tanah Nganggur Mau Disikat Negara? Badan Bank Tanah Tegaskan SHM Rakyat Aman

Badan Bank Tanah menegaskan tanah menganggur berstatus SHM tidak akan diambil negara. Penertiban hanya berlaku untuk lahan HGU atau HGB yang telantar lebih dari dua tahun.
Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:30 WIB
Reporter:
Editor :

Masyarakat yang tinggal di lahan tersebut bisa mengajukan sertifikasi atau status kepemilikan lainnya agar kepastian hukum menjadi jelas.

Dengan begitu, potensi sengketa, penggusuran mendadak, maupun kepemilikan ganda dapat diminimalkan.

Bukan Hanya Tugas Badan Bank Tanah

Yuan menegaskan bahwa pemanfaatan tanah telantar bukan hanya menjadi kewenangan Badan Bank Tanah.

Beberapa kementerian dan lembaga pemerintah lain juga memiliki peran dalam pengelolaan lahan yang tidak dimanfaatkan.

Badan Bank Tanah menjadi salah satu lembaga yang menjalankan fungsi pendayagunaan lahan agar tanah yang terbengkalai dapat kembali produktif.

Dengan penjelasan ini, masyarakat diharapkan tidak lagi khawatir mengenai isu tanah menganggur yang disebut bisa diambil negara. Tanah dengan status SHM tetap berada di bawah kepemilikan pemiliknya dan tidak menjadi sasaran penertiban. (nsp)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:17
03:20
01:48
02:00
00:55
03:22

Viral