- PPN
DPR Minta Masyarakat Bijak Gunakan Energi, Jangan Panic Buying dan Mulai Berhemat BBM
“Sekali lagi ini pembelajaran bagi kita semua. Sebagai negara besar, kita harus memperkuat sistem energi kita agar lebih tangguh dan tidak mudah terpengaruh oleh dinamika global,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan kondisi ketahanan stok bahan bakar minyak (BBM) nasional yang belakangan menjadi sorotan publik.
Sorotan tersebut terutama merujuk pada pernyataannya menjelang rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2026), yang menyebut stok BBM nasional hanya cukup hingga 20 hari.
Menurut Bahlil, durasi penyimpanan energi Indonesia saat ini berada di kisaran 25–26 hari, dengan standar minimum nasional sebesar 21 hari.
"Kita tahu bahwa standar minimum nasional adalah 21 hari. Ini semuanya di atas 21 hari," ucapnya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2026).
Sebagai perbandingan, Badan Energi Internasional atau International Energy Agency (IEA) mewajibkan negara anggotanya memiliki cadangan minyak darurat minimal setara dengan 90 hari impor bersih.
Dengan ketentuan tersebut, ketahanan pasokan energi Indonesia masih berada jauh di bawah standar internasional.
Namun, Indonesia bukan anggota penuh IEA, melainkan hanya berstatus Associate Member (anggota asosiasi), sehingga tidak memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan cadangan minyak darurat tersebut.
"Memang secara faktanya ketahanan energi kita, storage kita itu maksimal di angka 25-26 hari, enggak lebih dari itu," tuturnya. (rpi/dpi)