News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Soal Kasus Nabila O'Brien: Kalau Logikanya Begini, Maling Bisa Protes Gara-Gara CCTV

Anggota DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto menyoroti polemik penerapan prinsip praduga tak bersalah pada kasus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabila O'Brien.
Senin, 9 Maret 2026 - 19:18 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto.
Sumber :
  • Youtube TV Parlemen

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto menyoroti polemik penerapan prinsip praduga tak bersalah dalam kasus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabila O'Brien, yang melaporkan dugaan pencurian.

Namun, justru berujung persoalan hukum lain. Nabila ditetapkan sebagai tersangka dengan tudingan pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia bahkan mengibaratkan logika tersebut seperti seorang pencuri yang memprotes warga karena rekaman CCTV dirinya disebarkan.

“Nah kemudian kalau mengacu kepada kasus ini si maling bilang, ‘Lho, saya kan belum ditetapkan pengadilan sebagai yang tersangka, yang dipersalahkan, atau terdakwa yang dipersalahkan dan dikuatkan dengan putusan pengadilan. Jadi nggak boleh dong kamu tayang-tayangkan seperti itu’,” kata Rikwanto dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR RI, Senin (9/3/2026).

Menurut Rikwanto, jika logika tersebut diterapkan, maka situasi penegakan hukum bisa menjadi janggal di tengah masyarakat.

Ia mencontohkan praktik di lingkungan perumahan yang memasang kamera pengawas atau CCTV untuk mencegah tindak kejahatan.

“Bayangkan, di kampung kita itu ada keamanan setempat. Salah satunya membuat jaringan CCTV di komplek perumahan-perumahan pribadi,” ujarnya.

Dengan adanya kamera pengawas tersebut, kata dia, masyarakat biasanya langsung menyebarkan informasi jika terjadi pencurian agar pelaku cepat ditangkap.

“Logika umumnya adalah aparat setempat itu satpam, masyarakat dan lain-lain segera menyebarkan berita tentang ada pencurian dan tayangannya seperti apa. Dengan gerakan cepat mereka tutup sana, tutup sini akhirnya tertangkap,” jelasnya.

Namun jika pelaku justru bisa mempersoalkan penyebaran rekaman tersebut dengan alasan belum diputus bersalah oleh pengadilan, menurut Rikwanto, situasi itu menjadi tidak masuk akal.

“Jadi lucu jadinya apalagi di dunia digital sekarang ini yang luar biasa setiap orang itu dalam kehidupan sehari-harinya bisa merekam dirinya sendiri maupun di lingkungannya,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, Rikwanto menegaskan prinsip praduga tak bersalah tetap penting dalam sistem hukum. Prinsip itu, kata dia, bertujuan melindungi hak seseorang selama proses hukum berjalan.

“Kalau dulu itu jelas praduga tak bersalah itu diterapkan kepada setiap orang yang dikenakan status tersangka atau dituduhkan, supaya hak-haknya masih pulih sebelum pengadilan memberikan keputusan dia dinyatakan bersalah,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tabiat Misterius Ki Bedil Sang Broker Senjata Api Rakitan di Rancaekek Bandung Diungkap Warga, Ketua RT: Sering Berangkat Pagi Pulang Malam

Tabiat Misterius Ki Bedil Sang Broker Senjata Api Rakitan di Rancaekek Bandung Diungkap Warga, Ketua RT: Sering Berangkat Pagi Pulang Malam

Tabiat misterius Ki Bedil sang broker senjata api rakitan di Rancaekek, Bandung, Jawa Barat diungkap warga sekitar. 
Dedi Mulyadi Kagum dengan Sosok Teh Evi Pemilik Warung Sembako, Sebut Sudah Cantik, Rajin Membantu Orangtua Berjualan

Dedi Mulyadi Kagum dengan Sosok Teh Evi Pemilik Warung Sembako, Sebut Sudah Cantik, Rajin Membantu Orangtua Berjualan

Kang Dedi Mulyadi baru-baru ini memuji seorang mahasiswi yang ulet membantu orang tuanya dengan berjualan. Berikut ceritanya di bawah ini.
Menantea Milik Jerome Polin Resmi Tutup 25 April 2026, Ini Penyebab dan Pelajaran Besarnya

Menantea Milik Jerome Polin Resmi Tutup 25 April 2026, Ini Penyebab dan Pelajaran Besarnya

Menantea milik Jerome Polin resmi tutup 25 April 2026. Simak penyebab, promo perpisahan, dan pelajaran bisnis dari perjalanan Menantea.
Mikel Arteta Gigit Jari, Arsenal Sudah Punya Calon Pelatih Baru?

Mikel Arteta Gigit Jari, Arsenal Sudah Punya Calon Pelatih Baru?

Tekanan memuncak di Arsenal usai kalah dari AFC Bournemouth. Posisi Mikel Arteta terancam diganti?
Termasuk Timnas Indonesia dan Italia, Ini 4 Tim yang Diprediksi Ikut Playoff Dadakan Piala Dunia 2026 jika FIFA Coret Iran

Termasuk Timnas Indonesia dan Italia, Ini 4 Tim yang Diprediksi Ikut Playoff Dadakan Piala Dunia 2026 jika FIFA Coret Iran

Timnas Indonesia dan Italia bisa jadi masih punya peluang lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa terwujud jika FIFA jadi mencoret Iran.
Kuasa Hukum 3 Prajurit TNI Sebut Serka FY Bukan Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BRI

Kuasa Hukum 3 Prajurit TNI Sebut Serka FY Bukan Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BRI

Tim kuasa hukum menegaskan terdakwa 3 yakni Serka FY tidak memiliki keterlibatan dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kacab bank BRI.

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska yang akan menentukan kelolosan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di Seri Semarang.
Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Baru-baru ini Satresmob Bareskrim Polri bekuk TS alias Ki Bedil, penjual sekaligus perakit senjata api (senpi) ilegal. Bahkan aksi Ki Bedil sudah berjalan
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN ungkap biang kerok gagal merebut kemenangan dari Jakarta Pertamina Enduro saat kembali bersua dengan Megawati Hangestri di final four Proliga 2026.
Tidak Terima Ditertibkan Dedi Mulyadi, Kades Ini sampaikan Permintaan Khusus untuk 40 Relawan

Tidak Terima Ditertibkan Dedi Mulyadi, Kades Ini sampaikan Permintaan Khusus untuk 40 Relawan

Berikut permintaan khusus Kades yang menolak ditertibkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Selengkapnya

Viral