- Istimewa
Sampaikan Duka Mendalam, PDIP Desak Penindakan Sindikat PMI Ilegal Usai 32 Kematian dari NTT
Jakarta, tvOnenews.com – Anggota DPR RI Komisi III sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Chriesty Barends, menyampaikan duka mendalam sekaligus keprihatinan yang sangat serius atas terus bertambahnya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur yang meninggal dunia di luar negeri.
Pemulangan empat jenazah PMI ke Bandara El Tari Kupang pada Senin (9/3/2026) menambah jumlah PMI asal NTT yang meninggal sejak Januari hingga awal Maret 2026 menjadi 32 orang. Dari jumlah tersebut, 30 orang diketahui merupakan pekerja migran nonprosedural.
Menurut Mercy Barends, fakta ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola migrasi tenaga kerja serta lemahnya pengawasan terhadap praktik perekrutan ilegal yang selama ini menyasar masyarakat di daerah-daerah kantong pekerja migran.
“Ini bukan sekadar angka statistik. Di balik setiap jenazah yang kembali ke tanah air, ada keluarga yang kehilangan anak, ibu, ayah, atau tulang punggung ekonomi mereka. Negara tidak boleh membiarkan tragedi kemanusiaan ini terus berulang,” tegas Mercy Barends.
Mercy juga menyoroti bahwa selama ini terdapat jalur-jalur sindikat pengiriman PMI ilegal dari wilayah NTT yang sudah lama diketahui publik, namun belum dibongkar secara tuntas. Beberapa pola yang sering terjadi antara lain:
Jalur Kupang – Batam – Malaysia, yang kerap digunakan untuk mengirim PMI secara tidak resmi melalui jaringan perekrut dan penampung sementara sebelum diseberangkan ke Malaysia.
Jalur Kupang – Kalimantan Barat – Sarawak, melalui perbatasan darat Indonesia–Malaysia yang selama ini dikenal rawan penyelundupan tenaga kerja.
Jalur Kupang – Nunukan – Sabah, yang sering dimanfaatkan oleh jaringan perekrut untuk memasukkan pekerja secara ilegal ke perkebunan dan sektor informal di Sabah.
Selain itu terdapat pula jalur langsung melalui pelabuhan-pelabuhan kecil dan jalur laut tidak resmi yang digunakan untuk menghindari pengawasan aparat.
“Jalur-jalur ini bukan rahasia. Selama bertahun-tahun masyarakat di NTT mengetahui pola perekrutan dan pengiriman tersebut. Aparat penegak hukum dan intelijen pasti punya data. Mengapa terkesan terjadi pembiaran?...Yang kita butuh aparat penegak hukum yang bertindak tegas dan sigap untuk membongkar jaringan sindikat yang beroperasi dari desa hingga lintas negara. Bingung saja para pelaku atau agen perekrut PMI ilegal tidak bisa ditangkap."