news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Polri..
Sumber :
  • Istimewa

PBNU Setuju Posisi Polri Tetap Berada di Bawah Presiden: Demi Supremasi Sipil

PBNU menyetujui posisi Polri tetap berada di bawah Presiden. PBNU mengatakan tatanan yang ada saat ini harus dipertahankan demi menjaga supremasi sipil.
Selasa, 10 Maret 2026 - 15:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyetujui posisi Polri tetap berada di bawah Presiden. PBNU mengatakan tatanan yang ada saat ini harus dipertahankan demi menjaga supremasi sipil.

"PBNU berpandangan bahwa posisi Polri perlu tetap dipertahankan seperti saat ini, yakni berada langsung di bawah Presiden. Hal ini demi menjaga supremasi sipil dan efektivitas komando. Tatanan yang ada saat ini juga terbukti mampu menjaga stabilitas keamanan nasional dan oleh karenanya tidak perlu diubah," demikian pernyataan PBNU yang diteken oleh Rais Aam Miftakhul Akhyar dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir.

PBNU memandang penempatan Polri di bawah langsung presiden merupakan bentuk kewenangan kepala pemerintahan dalam memastikan pelayanan keamanan bagi masyarakat. PBNU menilai tak perlu ada kementerian baru yang membawahi Polri.

"Oleh karena itu, PBNU memandang tidak perlu membentuk kementerian baru untuk Polri atau menempatkan Polri di bawah salah satu kementerian, karena kemaslahatan terbesar saat ini adalah menjaga rantai komando yang efektif, bukan menambah birokrasi," lanjut keterangan PBNU.

PBNU meminta adanya perbaikan fundamental pada kultur pelayanan di Polri. Menurut PBNU, kekerasan eksesif, arogansi, dan pelayanan yang lambat wajib dihilangkan.

"Berdasarkan kaidah (ushul) ini, upaya membersihkan internal Polri dari oknum bermasalah dan budaya kekerasan (menolak kerusakan) jauh lebih mendesak dan harus diprioritaskan ketimbang mewacanakan perubahan struktur organisasi (mengambil manfaat administratif). Reformasi kultural adalah kunci untuk meraih kembali kepercayaan publik," katanya.

Selain itu, PBNU mendorong sistem pengawasan internal dan eksternal diperkuat secara signifikan. Hal itu dilakukan demi memastikan Polri berjalan di atas rel prinsip negara hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Hal ini adalah implementasi dari kewajiban menegakkan keadilan (عدالة) dan amanah jabatan," ucapnya.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:39
06:31
04:24
03:05
01:39
01:03

Viral