News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Muktamar NU, Tokoh Nahdliyin Ingatkan Pemulihan Kepercayaan Publik

Organisasi agama Nahdlatul Ulama (NU) akan melangsungkan Muktamar ke-35 yang terjadwal pada Juli-Agustus 2026.
Kamis, 23 April 2026 - 20:39 WIB
Ilustrasi PBNU
Sumber :
  • nu.or.id

Jakarta, tvOnenews.com - Organisasi agama Nahdlatul Ulama (NU) akan melangsungkan Muktamar ke-35 yang terjadwal pada Juli-Agustus 2026.

Sebelum melangsungkan Muktamar ke-35, PBNU terlebih dahulu menjadwalkan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Kombes) pada April 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbagai pandangan dari sejumlah kalangan tokoh Nahdliyin pun menyeruak jelang pelaksanaan Muktamar NU ke-35 diantaranya HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur.

Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup atau Barong Grup, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur
Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup atau Barong Grup, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur
Sumber :
  • Istimewa

"Muktamar NU tidak cukup dimaknai sebagai forum pergantian kepemimpinan, tetapi harus dibaca sebagai arena penentuan arah moral organisasi," katanya, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Gus Lilur menilai saat ini adanya krisis kepercayaan yang tengah dihadapi oleh PBNU dalam dinamika belakangan waktu.

Karenanya, ia menekankan Muktamar NU harus dimulai dari upaya memulihkan kepercayaan tersebut.

"Krisis integritas pada PBNU saat ini sangat nyata, terutama terkait isu tata kelola haji mulai dari kuota, katering, pemondokan, hingga pengadaan layanan. Terlepas dari proses hukum yang berjalan, persoalan ini telah berdampak pada persepsi publik. Muktamar harus menjadi mekanisme korektif bukan sekadar mekanisme reproduksi kekuasaan," katanya.

Gus Lilur menilai adanya dinamika menjelang Muktamar justru diwanarni oleh konsolidasi kelompok kepentingan untuk merebut tahta PBNU.

Sementara persoalan kepercayaan yang runtuh akibat krisis integritas dan moralitas diabaikan. 

"Yang terpenting saat ini bukan darimana kelompok yang akan memimpin PBNU, tetapi yang penting adalah standar apa yang digunakan dalam menentukan kepemimpinan," jelasnya.

Selain itu, Gus Lilur menekankan pentingnya rekam jejak calon dan pemimpin PBNU ke depan.

Ia menegaskan pemimpin harus bersih dari praktik-praktik korupsi maupun permasalahan hukum yang membelenggunya.

"Asal bukan koruptor (Abuktor) harus dimaknai sebagai standar minimum dalam proses Muktamar. Berarti menolak kepemimpinan yang tercemar korupsi, khususnya yang terkait dengan tata kelola haji dan sektor lain yang menggunakan dana publik," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gus Lilur menegaskan Muktamar NU 2026 harus menjadi titik balik serta digunakan untuk memulihkan kepercayaan publik.

Langkah itu dilakukan guna menegaskan kembali nilai-nilai organisasi dan memastikan bahwa NU tidak lagi menjadi alat kepentingan sempit.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral