- Ist
Praperadilan Gus Yaqut Ditolak, Kuasa Hukum Soroti Pemanggilan KPK hingga Kritik Pertimbangan Hakim
KPK Benarkan Lakukan Pemanggilan
KPK membenarkan bahwa surat panggilan telah dikirim lebih dulu kepada Yaqut. Saat ini penyidik tinggal menunggu kehadiran yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan tersebut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pemanggilan sebenarnya sudah dilayangkan sejak pekan lalu.
“Kapan dipanggil? Minggu lalu sudah dilayangkan panggilannya untuk Minggu ini. Nanti ditunggu saja ya, akhir minggu ya. Hari Kamis termasuk akhir Minggu ya,” kata Asep, Rabu (11/3/2026).
Asep menegaskan perkara dugaan korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut akan terus diproses setelah upaya praperadilan yang diajukannya tidak diterima pengadilan.
“Tentunya dengan ditolaknya praperadilannya tersebut, kewajiban dari kami adalah untuk segera melanjutkan, walaupun selama ini juga berjalan perkaranya, tapi kita menghormati proses praperadilan yang sedang berjalan,” ujarnya.
Ia menyebut selesainya proses praperadilan membuat penyidik bisa lebih fokus menuntaskan perkara tersebut hingga tahap persidangan.
“Sekarang lebih fokus lagi untuk segera menyelesaikan perkara kuota haji ini, khususnya dalam proses penyidikan, sehingga bisa segera disidangkan,” kata Asep. (rpi)