- idn.sch.id
Kisah Siswa SMK IDN Bogor Gagal Daftar SNBP, Akses Dapodik Mendadak Ditutup di Tengah Polemik
Dalam pertemuan tersebut, KCD Pendidikan Jabar Wilayah I mengadakan sosialisasi terkait opsi penyelamatan siswa kelas XII jika nantinya keputusan gubernur mengenai pencabutan izin operasional sekolah benar-benar diterbitkan.
Ketika pihak komite menanyakan alasan penutupan akses Dapodik, pihak KCD menyebut hal itu berkaitan dengan adanya praktik pendidikan jarak jauh yang dilakukan oleh cabang sekolah di Pamijahan dan Sentul yang menginduk ke pusat di Jonggol.
Namun penjelasan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh pihak komite dan orang tua siswa.
Eko Aprianto mengatakan bahwa sebelumnya pihak sekolah telah mengikuti arahan dari KCD untuk merelokasi seluruh siswa dari berbagai cabang ke kampus pusat di Jonggol.
Karena itu, orang tua siswa dan komite merasa keberatan jika alasan tersebut digunakan untuk menutup akses Dapodik yang berdampak langsung pada masa depan siswa.
Melihat potensi kerugian besar bagi siswa kelas XII, komite dan orang tua siswa langsung meminta agar akses Dapodik dibuka kembali.
Mereka khawatir anak-anak mereka kehilangan kesempatan mengikuti SNBP jika sistem tersebut tetap ditutup.
Eko juga menyebut bahwa hampir seluruh wali siswa berharap sekolah tetap bisa beroperasi karena dinilai memberikan manfaat besar bagi pendidikan anak-anak mereka.
"Hari itu juga dikonfirmasikan bahwa 99,9 persen wali siswa ingin IDN tetap ada, karena IDN sangat bermanfaat bagi pendidikan anak-anak," ungkapnya.
Sebelum temuan mengenai penutupan akses Dapodik ini, pihak komite sebenarnya sudah lebih dulu mendengar kabar mengenai adanya draft keputusan gubernur terkait pencabutan izin operasional SMK IDN Bogor.
Pada 12 Januari 2026, komite sekolah bahkan sempat mendatangi Dinas Pendidikan Jawa Barat di Bandung.
Kedatangan tersebut bertujuan meminta bantuan agar proses pendidikan siswa tetap dapat diselamatkan di tengah polemik yang terjadi.
Namun situasi akhirnya berubah setelah Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tertanggal 19 Januari 2026 resmi diterbitkan.
Keputusan tersebut mencabut izin operasional sekolah, yang berdampak pada sekitar 500 siswa yang menempuh pendidikan di SMK IDN Bogor. (adk)