news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, sampaikan pengawalan penyaluran zakat selama Ramadan 2026..
Sumber :
  • Kemenag

Targetkan 3 Juta Fakir Miskin, Kemenag Kawal Penyaluran Zakat Rp473 Miliar Selama Ramadan

Penguatan tata kelola dana zakat tidak hanya difokuskan pada penyaluran bantuan, tetapi juga diarahkan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi bagi para mustahik.
Jumat, 13 Maret 2026 - 20:43 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan senilai Rp473 miliar sepanjang Ramadan 1447 Hijriah.

Zakat ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta warga fakir miskin di 117 kabupaten dan kota yang menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem.

Peluncuran program ini dilakukan dalam kegiatan "Selasar Hangat: Harmoni Lintas Keyakinan Kolaborasi Joyful Ramadan" yang berlangsung di Jakarta International Velodrome, Kamis (12/3/2026) malam.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan bahwa Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk memperkuat peran zakat, infak, dan sedekah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Ia menuturkan, penguatan tata kelola dana zakat tidak hanya difokuskan pada penyaluran bantuan yang bersifat karitatif, tetapi juga diarahkan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi bagi para mustahik.

“Optimalisasi zakat, infak, dan sedekah harus diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus mendorong mereka untuk berdaya secara ekonomi,” kata Waryono.

Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menempatkan Kementerian Agama sebagai regulator dalam pengelolaan dana sosial keagamaan.

“Sebagai regulator, Kemenag memastikan tata kelola zakat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Waryono menambahkan bahwa potensi filantropi Islam di Indonesia terus mengalami peningkatan. Sejak sistem pengelolaan zakat dikoordinasikan secara nasional pada 2015, penghimpunan zakat meningkat pesat hingga mencapai sekitar Rp44 triliun pada 2025.

Ia menilai peningkatan tersebut menunjukkan bertambahnya kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengelola zakat serta meningkatnya kesadaran umat dalam menjalankan kewajiban sosial keagamaan.

“Potensi zakat di Indonesia sangat besar. Jika dikelola secara optimal dan terintegrasi, zakat dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat,” katanya.

Melalui kerja sama antara pemerintah, lembaga amil zakat, dan berbagai pemangku kepentingan, penyaluran bantuan selama Ramadan tahun ini diprioritaskan bagi daerah yang masih memiliki tingkat kemiskinan ekstrem tinggi.

Program tersebut juga diharapkan memperkuat sinergi berbagai lembaga filantropi Islam, termasuk Badan Amil Zakat Nasional dan lembaga amil zakat lainnya, dalam memperluas jangkauan program pemberdayaan masyarakat.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:55
01:48
03:02
04:57
01:21
02:42

Viral