- Instagram @syamsul_auliya_rachman
KPK Tetapkan Dua Tersangka OTT yang Libatkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Siapa?
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
KPK lakukan OTT di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat (13/3/2026) terkait dugaan penerimaan fee proyek.
Meski begitu, KPK belum mengungkap sosok dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
"Yang pasti dalam ekspos siang ini dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Sabtu (14/3/2026).
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Dua orang itu merupakan, sebagian dari 13 orang yang dibawa KPK ke Jakarta usai OTT kemarin, untuk menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.
Sementara 11 orang lainnya, masih menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, total ada 27 orang yang diamankan dalam OTT di Kabupaten Cilacap.
"Masih dilakukan pemeriksaan. Ya ini semuanya masih di dalam untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Budi.
Selain itu pihaknya juga mengamankan uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
Sejumlah barang bukti lain yang turut diamankan ada dokumen dan barang elektronik.
"Untuk uang tunai yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sejumlah ratusan juta rupiah," ujarnya. (muu)