news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rekaman CCTV Detik-detik Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras..
Sumber :
  • Istimewa

Sikapi Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus, Komnas Perempuan: Ancaman Nyata bagi Pembela HAM

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) nilai tragedi penyiraman air keras ke Wakil KontraS, Andrie Yunus jadi ancaman pekerja HAM.
Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:48 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyikapi polemik aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus sebagai korban penyiraman air keras.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih mengutuk keras tindakan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap Andrie Yunus.

Dahlia menilai tragedi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS tersebut sebagai ancaman nyata untuk para pekerja Hak Asasi Manusia (HAM).

Ia menambahkan, tragedi tersebut juga merupakan ancaman bagi para pembela HAM. Komnas Perempuan sangat menyayangkan tindakan penyerangan itu dinilai bentuk perlakuan kekejaman.

"Komnas Perempuan sebagai salah satu Lembaga HAM Nasional yang secara spesifik terkait hak asasi perempuan berpandangan bahwa, ancaman terhadap Pembela HAM merupakan ancaman terhadap seluruh entitas pekerja HAM," ujar Dahlia dalam keterangan tertulisnya diterima, Sabtu (14/3/2026).

Ia menggambarkan penyiraman air keras menyasar kepada Andrie Yunus. Menurutnya, hal itu menjadi ancaman dikhawatirkan berpotensi menimbulkan penderitaan fisik terhadap para Perempuan Pembela Ham (PPHAM).

"Termasuk PPHAM yang bekerja pada sektor dan lingkup yang kerap berdampak terhadap perempuan," tambahnya.

Sosok Aktivis KontraS Andrie Yunus di Mata Komnas Perempuan

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus disiram air keras
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @podcastseninsore

Dahlia menyampaikan pendapat dari Komnas Perempuan terkait sosok Andrie. Pihaknya kebetulan mengetahui terkait latar belakang dan rekam jejak Wakil Koordinator KontraS tersebut.

Menurut Komnas Perempuan, kata Dahlia, Andrie dikenal sebagai sosok paling konsisten dalam menjalani aktivitas berupa advokasi. Aktivis tersebut selalu memunculkan beragam serangkaian tindakan terencana terhadap kebijakan dan pembelaan HAM.

Ia menambahkan, gebrakan kegiatan advokasi yang dilakukan Andrie sangat berdampak pada kehidupan perempuan. Salah satu contohnya saat Andrie paling lantang mengkritisi kebijakan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI.

Oleh karena itu, bagi Komnas Perempuan, tindakan penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus dianggap sebagai ancaman pembunuhan secara nyata.

Sementara, Komisioner Komnas Perempuan, Rr Sri Agustini menegaskan, tragedi berupa ancaman terhadap Andrie merupakan salah satu tindakan pelanggaran hukum yang menghantui para aktivis maupun pembela HAM.

Ia mengimbau tragedi dialami Andrie Yunus harus segera diusut tuntas oleh pihak Kepolisian. Komnas Perempuan mendesak agar aparat mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.

"Dan mengambil langkah hukum terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan undang-undang," tegas Rr Sri Agustini.

Sri menjelaskan, tindakan penyiraman air keras sudah masuk kataegori kekerasan. Hal itu bertentangan dengan Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Isi ketentuan pasal tersebut memberikan jaminan terhadap hak setiap orang yang harus mendapat perlindungan diri pribadi dan rasa aman.

Selain itu, tindakan kekerasan itu juga bertentangan dengan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Sebab, setiap orang memiliki hak untuk memperjuangkan dan mempertahankan HAM tanpa di bawah bayang-bayang intimidasi, ancaman, serta kekerasan.

"Negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada korban dan saksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban," lanjut dia.

Ia menuturkan, Indonesia secara internasional masuk pada bagian beberapa prinsip dari Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Pembela HAM Tahun 1998.

"Yang menjamin hak setiap orang untuk memperjuangkan dan melindungi HAM tanpa ancaman dan kekerasan," ucapnya.

Tragedi Andrie Yunus Jadi Tamparan Indonesia sebagai Dewan HAM PBB

Sementara, Komisioner Sondang Frishka menyinggung terkait posisi Indonesia pada 2026. Di tahun ini, RI menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB.

Kewajiban Indonesia sebagai pimpinan tentu menjadi kepala kepatuhan negara anggota PBB dalam mengutamakan prinsip tentang HAM.

Menurutnya, tragedi dialami Andrie sebagai tamparan keras bagi Indonesia dalam urusan pembuktian menyelesaikan pelanggaran HAM, terutama yang terjadi di dalam negeri.

"Dalam hal ini, kasus penyerangan berupa penganiayaan fisik terhadap salah seorang pembela HAM di Indonesia," tegasnya.

Sebelumnya, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengungkapkan kronologi penyiraman air keras dialami Andrie Yunus. Tragedi itu berlangsung di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam hari WIB.

Dimas menjelaskan, Andrie sebelum mengalami kejadian tersebut sempat menyelesaikan perekaman dalam siniar (podcast) yang mengambil tajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia". Kegiatan itu terjadi di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Jakarta Pusat, Kamis malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Pada pukul 23.37 WIB, Andrie mendadak dihampiri dua orang pelaku. Dimas mengatakan, posisinya berlawanan arah dari Jembatan Talang dan menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Dimas mengatakan, kendaraan motor dua orang pelaku tersebut diduga motor matic merek Honda Beat. Ia memperkirakan motor yang dipakai keluaran antara 2016-2021.

Dua pelaku terlihat sosok laki-laki. Mereka melancarkan aksinya menggunakan satu motor di mana satu pelaku sebagai pengemudi dan satunya lagi menjadi penumpang.

Ia merincikan ciri-ciri pelaku pertama sebagai pengendara. Sosoknya mengenakan pakaian kaos warna kombinasi putih-biru, helm warna hitam, serta celana gelap diduga jenis jeans.

"Kemudian, pelaku kedua pakai kaos berwarna biru tua, celana panjang berwarna biru sambil dilipat menjadi pendek, dan diduga menggunakan bahan jeans," lanjut dia.

Seusai mendekati korban, seorang pelaku langsung menyiram air keras kepada Andrie. Air berupa larutan berbahaya itu pun mengenai sebagian tubuh korban.

"Korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta," bebernya.

Andrie langsung ditangani oleh medis secara darurat. Pasalnya, beberapa sekujur tubuhnya terkena air keras, antara lain bagian muka, dada, mata, hingga area tangan kanan dan kiri.

Ia menambahkan, bagian mata yang menjadi paling parah. Hal ini membuat Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.

Dimas meyakini tindakan penyiraman air keras menyasar kepada Andrie sebagai bentuk pembungkaman suara. Tak ayal, Andrie sendiri kerap kali mengkritisi tentang kebijakan pemerintah.

Hingga kini, polisi masih mengusut tragedi penyiraman air keras tersebut. Sementara, peristiwa ini mendapat atensi serius oleh banyak pihak.

(hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:55
01:48
03:02
04:57
01:21
02:42

Viral