Kritik Balik Komnas HAM Soal Hasil Kajian Terkait MBG, Natalius Pigai: Banyak yang Tidak Paham Prinsip HAM
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, memberikan tanggapan keras terhadap hasil kajian Komisi Nasional (Komnas) HAM yang menyoroti adanya risiko pelanggaran hak asasi dalam program makan bergizi gratis (MBG).
Menurut Pigai, memberikan penilaian negatif terhadap program yang tengah dalam tahap pembangunan adalah langkah yang tidak tepat secara kaidah.
Pigai menegaskan bahwa sebuah program yang masih berproses untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tidak bisa langsung dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM.
Ia merujuk pada ketentuan yang berlaku secara global dalam melihat suatu kebijakan publik.
"Di standar internasional, sesuatu yang sedang proses pembangunan, proses pemenuhan kebutuhan, itu tidak boleh dinilai sebagai pelaku pelanggaran HAM," ujar Pigai saat memberikan keterangan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/6).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa evaluasi mengenai ada atau tidaknya pelanggaran HAM idealnya dilakukan setelah sebuah program selesai dilaksanakan.
Meski demikian, ia sepakat bahwa setiap tahapan tetap memerlukan pengawasan untuk perbaikan.
"Tetapi (dalam) tahapan-tahapan, kalau ada pelanggaran, itu dievaluasi," tambahnya.
Baginya, evaluasi tersebut krusial agar program tetap berada pada jalur yang benar untuk mencapai target.
Pigai juga menyoroti poin-poin keberatan Komnas HAM, termasuk masalah keracunan makanan yang sempat terjadi.
Menurutnya, insiden teknis semacam itu tidak serta-merta menjadi isu HAM, melainkan ranah hukum pidana atau kesalahan tata kelola.
"Jadi, harusnya, Komnas HAM mengatakan ada pelanggaran pidana, ada kesalahan manajemen, ada misleading (kekeliruan), mismanagement, ada pelanggaran, ada aspek-aspek hukum yang dilanggar," cetus Pigai.
Ia bahkan melontarkan kritik balik kepada Komnas HAM yang dianggapnya kurang memahami substansi prinsip hak asasi manusia dalam konteks pembangunan.
"Itu pelaksanaan pidana, kan ini (MBG) baru pembangunan. Makanya, saya bilang, Komnas HAM itu tidak mengerti prinsip HAM. Banyak yang tidak paham," tegasnya.
Polemik ini bermula dari hasil pemantauan Komnas HAM di berbagai wilayah yang dipaparkan oleh Komisioner Uli Parulian Sihombing pada Senin lalu.
Komnas HAM menekankan perlunya penguatan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar standar keamanan pangan terjaga ketat.
Load more