- cilacapkab.go.id
Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar
Jakarta, tvOnenews.com - Demi melancarkan aksi pemerasan ke satuan kerja daerah di lingkungan Pemkab Cilacap, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman turunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Hal itu diungkap langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026) malam.
Asep menjelaskan Satpol PP baru akan diterjunkan jika perangkat daerah belum menyetorkan uang hingga mendekati tenggat waktu pengumpulan, pada 13 Maret 2026.
“Jika belum melakukan penyetoran, maka perangkat daerah akan ditagih oleh SUM, FER, dan BUD sesuai ruang lingkup wilayahnya dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap,” terang Asep.
- aldi
Lebih lanjut mereka adalah Asisten I Sekretariat Daerah Cilacap Sumbowo (SUM), Asisten II Setda Cilacap Ferry Adhi Dharma (FER), Asisten III Setda Cilacap Budi Santoso (BUD), Kepala Satpol PP Cilacap Rochman, dan Kadis Ketahanan Pangan Cilacap Hamzah Syafroedin.
Palak Anak Buah untuk Bagi-bagi THR
Sebelumnya, Bupati Cilacap peras satuan kerja daerah demi bagi-bagi uang tunjangan hari raya (THR) ke Forkopimda, seperti polisi hingga jaksa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Cilacap membutuhkan uang hingga Rp515 juta untuk memberikan THR kepada forum koordinasi pimpinan daerah di lingkungan Kabupaten Cilacap.
Hal itu diungkap langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3) malam.
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom
“Jumlahnya setelah dihitung itu kira-kira membutuhkan sekitar Rp515 juta,” katanya.
Asep menjelaskan angka tersebut ditentukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono bersama dengan Asisten I Sekretariat Daerah Cilacap Sumbowo, Asisten II Setda Cilacap Ferry Adhi Dharma, serta Asisten III Setda Cilacap Budi Santoso.
Mereka menentukan angka tersebut karena sebelumnya Syamsul Auliya memerintahkan Sadmoko untuk mengumpulkan uang THR.
“Bupati Cilacap dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah memerintahkan SAD selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap untuk mengumpulkan uang dalam rangka memenuhi kebutuhan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal. Pihak eksternal di sini adalah forkopimda atau forum koordinasi pimpinan daerah di lingkungan Pemkab Cilacap,” katanya. (ant)