- Tangkapan Layar Instagram @podcastseninsore
Korban Teror Air Keras Andrie Yunus Mendapat Perlindungan Darurat dari LPSK
Peristiwa yang menimpa Andrie Yunus tersebut diduga merupakan tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.
LPSK menyatakan akan terus memantau perkembangan kondisi korban sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak korban dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Sebagai bagian dari komitmen perlindungan terhadap korban, LPSK juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengungkap pelaku teror penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus.
LPSK menilai pengungkapan pelaku secara cepat dan tuntas penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus memastikan tidak terulangnya tindakan kekerasan serupa.
Lebih lanjut, LPSK menilai langkah tersebut juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta para pembela hak asasi manusia yang menjalankan kerja-kerja advokasi.
Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi saat Andrie dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Insiden terjadi ketika Andrie melintas di perempatan kawasan Jalan Salemba Jalan Talang. Di lokasi tersebut, korban diadang oleh dua orang terduga pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. (muu)