Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Sumber :
  • tim tvOne

Yuk Mengenal Partai Nasional Demokrat (NasDem)

Selasa, 24 Mei 2022 - 08:19 WIB

Partai NasDem ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai badan hukum pada tanggal 11 November 2011 lalu ditetapkan sebagai tanggal pendirian Partai NasDem.

Pada Januari 2013, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 10 partai politik yang di verifikasi administrasi dan faktual termasuk Partai NasDem ada di dalamnya. 

Kelahiran Partai NasDem tidak bisa dipisahkan lepas dari visi dan misi utama organisasi kemasyarakatan (ormas) Nasional Demokrat, yaitu menggalang Gerakan Perubahan Restorasi Indonesia.

Pada Januari 2013 Kongres l Partai Nasdem dan kelolosan verifikasi faktual. Kongres l Partai NasDem yang digelar pada tanggal 25-26 Januari 2013 di Jakarta menjadi tonggak sejarah perjalanan Partai NasDem. Berbagai macam keputusan penting dikeluarkan dalam kongres ini. Salah satunya adalah antara memilih dan menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem periode 2013-2018.

Kongres l Partai NasDem diikuti 66 orang yang mewakili 33 DPW, 994 orang mewakili 497 DPD, 9 orang mewakili Majelis Tinggi, dan 2 orang anggota Dewan Pakar. Selain peserta yang memiliki hak suara, Kongres juga dihadiri 800 orang peninjau yang datang dari seluruh penjuru Indonesia.

Keputusan sidang pleno pertama diambil pada tanggal 25 Januari 2013 sekita pukul 23:00 WIB. Seluruh 33 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 497 Dewan Pimpinan Daerah (DPD),dan empat organisasi sayap (Gerakan Massa Buruh, Liga Mahasiswa, Badan Advokasi Hukum, dan Petani NasDem), bersatu suara memercayakan Surya Paloh menjadi Ketua Umum Partai NasDem selama lima tahun.

KPU mengumumkan hasil verifikasi faktual dan menyatakan Partai NasDem lolos dalam memenuhi persyaratan verifikasi faktual tingkat pusat sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Partai NasDem memenuhi semua syarat verifikasi faktual di seluruh provinsi, dengan bukti-bukti, antara lain:

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral