- tim tvOne
Yuk Mengenal Partai Nasional Demokrat (NasDem)
KPU mengumumkan hasil verifikasi faktual dan menyatakan Partai NasDem lolos dalam memenuhi persyaratan verifikasi faktual tingkat pusat sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Partai NasDem memenuhi semua syarat verifikasi faktual di seluruh provinsi, dengan bukti-bukti, antara lain:
- Memiliki kepengurusan seperti Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum.
- Memiliki lebih dari 30% fungsionaris perempuan.
- Memiliki kantor yang digunakan sampai akhir Pemilu 2014.
2. Kepesertaan Pemilu
Partai NasDem merupakan satu-satunya partai baru yang lolos sebagai peserta Pemilu 2014. Sehingga, Partai NasDem berhak mengikuti pemilu untuk pertama kalinya pada 2014.
Pada Pemilu 2014, Partai NasDem juga secara terbuka menjadi deklarator mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Capres dan Cawapres RI 2014-2019
Penetapan hasil Pemilu 2014 berdasarkan lampiran SK KPU No.411/Kpts/KPU/2014, Partai NasDem mendapat kursi terbanyak, kesembilan dengan jumlah 8.402.812 suara. Sebanyak 35 kursi parlemen diraih NasDem, dengan 6,72 persen atau 8.402.812 suara.
Kongres ll Partai NasDem digelar pada 8-11 November 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Yang mengusung tema "Restorasi Untuk Indonesia Maju."
Hasil Pemilu (Pileg) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah suara sah nasional pada pemilu anggota DPR 2019 sebesar 139.970.810 suara. Rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa, 21 Mei 2019 pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Partai NasDem menempati urutan ke 4 dengan presentase 9,05% atau 12.661.792 suara, dan berhak mendapatkan 59 kursi di parlemen, karena memenuhi ketentuan ambang batas parlemen yang ditetapkan saat itu, sebanyak 4%.
Partai NasDem bersama partai koalisi Indonesia Maju juga berhasil memenangkan pasangan Capres – Cawapres Joko Widodo – KH. Ma’ruf Amin di Pilpres 2019, dengan persentase 55,50 % atau 85.607.362 suara.
3. Kepemimpinan
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan bahwa keputusan partainya mendukung Joko Widodo (Jokowi) didasari keyakinan bahwa Jokowi bisa memimpin negara untuk mengatasi berbagai permasalahan kompleks. NasDem juga menjelaskan dukungannya tanpa syarat apapun. Dukungan Jokowi memang diniatkan dan diikhlaskan secara sungguh-sungguh demi memperbaiki nasib bangsa dan rakyat.