Didesak Soal RUU Pemilu, DPR: Situasi Geopolitik Belum Waktunya Bicara Politik 2029
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu kembali didorong sejumlah kalangan agar segera dimulai tahun ini.
Namun DPR menilai pembahasan regulasi tersebut tidak perlu tergesa-gesa, mengingat situasi geopolitik global yang masih dinamis.
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan fokus utama DPR saat ini masih pada kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat, bukan pada agenda politik 2029.
“Apalagi dengan situasi geopolitik seperti ini kita belum berpikir politik 2029. Kita fokus urusan rakyat dahulu,” kata Puan kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Meski begitu, ia mengakui pembicaraan mengenai regulasi pemilu sudah mulai dilakukan secara informal antara partai politik dan pemerintah.
“Terkait dengan Undang-Undang Pemilu, saat ini semua partai politik juga bersama pemerintah secara formal dan informal juga sudah melakukan pembahasan secara detail atau secara baik yang bagaimana sebenarnya yang terbaik untuk dilakukan nanti saat pemilu tahun 2029,” ujarnya.
Menurut Puan, setiap pembahasan undang-undang harus melibatkan dua pihak, yakni legislatif dan eksekutif.
Karena itu prosesnya harus dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan berbagai masukan dari publik.
“Semua undang-undang pembahasannya itu harus melibatkan dua pihak, yaitu eksekutif dan legislatif. Kami akan membahas semua undang-undang ini dengan sebaik-baiknya, meminta masukan dari semua pihak,” kata dia.
Puan menegaskan DPR tidak ingin terburu-buru dalam menyusun regulasi penting seperti UU Pemilu.
Ia berharap setiap undang-undang yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Jadi tidak perlu terburu-buru, namun yang kami harapkan dari DPR adalah semua undang-undang yang dihasilkan akan bermanfaat bagi rakyat,” tukasnya. (rpi/iwh)
Load more