GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Sentil Usulan KPU Jadi Kekuasaan Keempat: Integritas Lebih Mendesak Dibenahi

Wacana menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cabang kekuasaan negara keempat menuai sorotan DPR RI.
Selasa, 17 Maret 2026 - 21:11 WIB
Gedung KPU RI
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Wacana menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cabang kekuasaan negara keempat menuai sorotan DPR RI.

Gagasan tersebut dinilai menarik, namun berisiko besar karena menyentuh perubahan konstitusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Eric Hermawan, menilai usulan yang dilontarkan Jimly Asshiddiqie perlu dikaji secara mendalam sebelum diambil sebagai kebijakan.

Menurutnya, posisi KPU saat ini sudah jelas diatur dalam konstitusi, sehingga perubahan status menjadi cabang kekuasaan baru tidak bisa dilakukan secara sederhana.

"Secara konstitusional posisi KPU telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 22E ayat (5) yang menyebutkan bahwa KPU merupakan lembaga yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam menyelenggarakan pemilu,” ujar Eric, Selasa (17/3/2026).

Ia menegaskan, jika KPU ingin dijadikan cabang kekuasaan keempat, maka konsekuensinya adalah amandemen UUD 1945, langkah yang dinilai tidak mudah di tengah situasi politik dan ekonomi saat ini.

Eric juga mengingatkan, konsep pembagian kekuasaan negara selama ini merujuk pada teori Montesquieu melalui Trias Politica yang membagi kekuasaan menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk mencegah penumpukan kekuasaan.

Di sisi lain, ia menyoroti persoalan integritas penyelenggara Pemilu yang masih menjadi pekerjaan rumah.

Berdasarkan data Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terdapat ratusan aduan pelanggaran etik dalam periode 2024 hingga awal 2025.

Menurut Eric, fakta tersebut menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan jauh lebih mendesak dibanding sekadar mengubah struktur kekuasaan negara.

Ia menegaskan, yang dibutuhkan saat ini adalah memastikan KPU tetap independen, profesional, dan bebas dari intervensi politik, bukan justru memperdebatkan status baru yang belum tentu menjawab persoalan mendasar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Model KPU yang ideal bagi demokrasi Indonesia adalah lembaga yang independen, profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari intervensi politik,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pembenahan teknis, mulai dari pemanfaatan teknologi yang aman, akurasi data pemilih, hingga pendidikan pemilih yang berkelanjutan.(rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidak Arus Mudik Lebaran, Legislator Jakarta Hardiyanto Kenneth Wacanakan Renovasi Terminal Kalideres

Sidak Arus Mudik Lebaran, Legislator Jakarta Hardiyanto Kenneth Wacanakan Renovasi Terminal Kalideres

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Terminal Kalideres, Jakarta Barat jelang puncak arus mudik Lebaran 2026.
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Geger Isu Anggota TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS, Mabes TNI Sudah Bergerak: Nanti Kami Update

Geger Isu Anggota TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS, Mabes TNI Sudah Bergerak: Nanti Kami Update

Markas Besar (Mabes) TNI buka suara terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Dipanggil Dedi Mulyadi, Vina Cirebon Ungkap Pernah Dipukul Saat Tolak Melayani Suami

Dipanggil Dedi Mulyadi, Vina Cirebon Ungkap Pernah Dipukul Saat Tolak Melayani Suami

​​​​​​​Vina Cirebon mengaku kepada Dedi Mulyadi pernah dipukul suami saat di China. Pengakuan itu terungkap saat pertemuan dengan mantan mertuanya. (18/3/2026)
Dua Pemuda di Grogol Diciduk saat Siap Edarkan 10 Kilogram Ganja

Dua Pemuda di Grogol Diciduk saat Siap Edarkan 10 Kilogram Ganja

Dua orang pria diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya usai diduga hendak mengedarkan narkotika jenis ganja di wilayah di Jalan Muwardi II, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Reaksi Kuasa Hukum Ressa soal Denada Mengaku Sudah Rutin Berkomunikasi

Reaksi Kuasa Hukum Ressa soal Denada Mengaku Sudah Rutin Berkomunikasi

Kuasa hukum Al Ressa Rizky Rossano, Andika Meigista tanggapi pengakuan Denada Tambunan terkait sudah rutin mengirim pesan WA dan berkomunikasi dengan kliennya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 19 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 19 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 19 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.
Juventus Mulai Bersih-bersih! Kiper Utama Dicoret Usai Rentetan Kesalahan

Juventus Mulai Bersih-bersih! Kiper Utama Dicoret Usai Rentetan Kesalahan

Kiper Juventus, Michele Di Gregorio, dikabarkan telah kehilangan statusnya sebagai penjaga gawang utama untuk sisa musim 2025-26.
Update Arus Mudik: Macet Panjang 37 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek , Mulai dari Bekasi

Update Arus Mudik: Macet Panjang 37 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek , Mulai dari Bekasi

Memasuki hari yang diprediksi sebagai puncak arus mudik 2026, Rabu (18/3) dini hari, lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa Tengah, terpantau padat. 
Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Memasuki hari yang diprediksi sebagai puncak arus mudik 2026, kemacetan panjang mulai menyergap para pengendara di Ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa Tengah. 
Ramalan Keuangan Zodiak 19 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 19 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 19 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang finansial serta prediksi kondisi keuangan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT