News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Sentil Usulan KPU Jadi Kekuasaan Keempat: Integritas Lebih Mendesak Dibenahi

Wacana menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cabang kekuasaan negara keempat menuai sorotan DPR RI.
Selasa, 17 Maret 2026 - 21:11 WIB
Gedung KPU RI
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Wacana menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cabang kekuasaan negara keempat menuai sorotan DPR RI.

Gagasan tersebut dinilai menarik, namun berisiko besar karena menyentuh perubahan konstitusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Eric Hermawan, menilai usulan yang dilontarkan Jimly Asshiddiqie perlu dikaji secara mendalam sebelum diambil sebagai kebijakan.

Menurutnya, posisi KPU saat ini sudah jelas diatur dalam konstitusi, sehingga perubahan status menjadi cabang kekuasaan baru tidak bisa dilakukan secara sederhana.

"Secara konstitusional posisi KPU telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 22E ayat (5) yang menyebutkan bahwa KPU merupakan lembaga yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam menyelenggarakan pemilu,” ujar Eric, Selasa (17/3/2026).

Ia menegaskan, jika KPU ingin dijadikan cabang kekuasaan keempat, maka konsekuensinya adalah amandemen UUD 1945, langkah yang dinilai tidak mudah di tengah situasi politik dan ekonomi saat ini.

Eric juga mengingatkan, konsep pembagian kekuasaan negara selama ini merujuk pada teori Montesquieu melalui Trias Politica yang membagi kekuasaan menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk mencegah penumpukan kekuasaan.

Di sisi lain, ia menyoroti persoalan integritas penyelenggara Pemilu yang masih menjadi pekerjaan rumah.

Berdasarkan data Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terdapat ratusan aduan pelanggaran etik dalam periode 2024 hingga awal 2025.

Menurut Eric, fakta tersebut menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan jauh lebih mendesak dibanding sekadar mengubah struktur kekuasaan negara.

Ia menegaskan, yang dibutuhkan saat ini adalah memastikan KPU tetap independen, profesional, dan bebas dari intervensi politik, bukan justru memperdebatkan status baru yang belum tentu menjawab persoalan mendasar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Model KPU yang ideal bagi demokrasi Indonesia adalah lembaga yang independen, profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari intervensi politik,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pembenahan teknis, mulai dari pemanfaatan teknologi yang aman, akurasi data pemilih, hingga pendidikan pemilih yang berkelanjutan.(rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSI Diminta Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Lagi di 2029, PKB: Pikiran Dua Periode Terlalu Cepat

PSI Diminta Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Lagi di 2029, PKB: Pikiran Dua Periode Terlalu Cepat

Waketum PKB Jazilul Fawaid menilai wacana dukungan untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selama dua periode akan menghambat fokus perhatian publik.
Manajer Timnas Voli Indonesia Ungkap Kunci Menang Dramatis dari Qatar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Ungkap Kunci Menang Dramatis dari Qatar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Loudry Maspaitella mengungkapkan kunci skuad Garuda bisa menang dramatis atas Qatar di AVC Men's Cup 2026.
Beckham Putra Jagokan Negara Mana di Piala Dunia 2026?

Beckham Putra Jagokan Negara Mana di Piala Dunia 2026?

Demam panggung akbar Piala Dunia 2026 ikut menjangkiti bintang muda milik Persib Bandung Beckham Putra Nugraha. Pemain andalan Pangeran Biru yang akrab disapa -
Hotman Paris Tantang Giorgio Antonio Pacar Sarwendah Tunjukkan Deposito Rp500 Miliar, Buntut Pernyataan 2.000 Toko

Hotman Paris Tantang Giorgio Antonio Pacar Sarwendah Tunjukkan Deposito Rp500 Miliar, Buntut Pernyataan 2.000 Toko

Hotman Paris tantang Giorgio Antonio pacar Sarwendah buktikan klaim 2.000 toko dan tunjukkan deposito Rp500 miliar. Simak kronologi lengkapnya di sini.
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Jadwal Princess Cup 2026, Selasa 23 Juni: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Unjuk Gigi

Jadwal Princess Cup 2026, Selasa 23 Juni: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Unjuk Gigi

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 turut meramaikan jadwal Princess Cup 2026 pada pekan ini, sebagai pemanasan jelang AVC U-18 Girls Championship 2026.

Trending

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Papua Dukung Sensus Ekonomi 2026 BPS, Data Akurat untuk Kebijakan

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Papua Dukung Sensus Ekonomi 2026 BPS, Data Akurat untuk Kebijakan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak kepala daerah di Provinsi Papua untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan
Selengkapnya

Viral