- Aldi Herlanda/tvOnenews
Resmi Ditahan, KPK Ungkap Peran Sentral Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, eks stafsus Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex memiliki peran sentral dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, bahwa berdasarkan catatan, bahwa tahun 2023 lalu, Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 8.000 kuota.
Saat itu, Kementerian Agama mengatur kuota tambahan tersebut dengan diskresi 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun, sambung Budi, di situ Gus Alex melakukan komunikasi dengan asosiasi dan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) terkait penyerapan kuota tambahan untuk haji khusus sebanyak 640.
Seiring berjalannya waktu, Gus Alex nampak aktif untuk pengumpulan fee percepatan dengan kode T0 atau TX bagi para calon jamaat yang tidak perlu mengantre.
"Jadi mendaftar, membayar harga itu, kemudian bisa berangkat haji saat itu juga. Untuk tahun 2023 diduga pengumpulan fee percepatannya sekitar 5.000 USD per jemaah, ini kurang lebih sekitar 80 juta rupiah," kata Budi, Selasa (17/3/2026).
Fee percepatan tersebut diduga mengalir ke beberapa pihak di Kementerian Agama termasuk Yaqut Cholil Qoumas yang saat itu menjabat sebagai Menag.
Selanjutnya di tahun 2024, Budi mengungkapkan, bahwa Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu, kuota tersebut seharusnya diberikan untuk haji reguler agar mempersingkat waktu tunggu bagi para jemaah.
"Kalau kita melihat di storinya ini juga untuk reguler sebetulnya, karena diperuntukkan untuk memangkas banyaknya antrean di ibadah haji reguler yang dalam catatan kami, ada yang menunggu sampai dengan 47 tahun kemudian," ungkapnya.
Kuota yang seharusnya diprioritaskan untuk haji reguler, justru Kementerian Agama melakukan pembagian 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler.
"Sehingga tersangka IAA ini juga aktif berkomunikasi dengan pihak-pihak di Arab Saudi, termasuk juga menyiapkan pertemuan antara Menteri Agama Indonesia dengan Menteri Agama Arab Saudi untuk membahas bagaimana proses-proses ataupun mekanisme termasuk administrasinya berkaitan dengan pembagian kuota haji tambahan," tuturnya.
Singkatnya, pada pembagian tambahan kuota haji tahun 2024, Gus Alex kembali memainkan perannya untuk mengumpulkan fee percepatan haji.