News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara Yaqut Setelah Pelaksanaan Haji Selesai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan perkara kasus dugaan korupsi kuota Haji 2023-2024 dengan tersangka mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Selasa, 2 Juni 2026 - 04:00 WIB
Gus Yaqut Usai Dipanggil KPK
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan perkara kasus dugaan korupsi kuota Haji 2023-2024 dengan tersangka mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, rencananya pelimpahan ke tahap penuntutan itu setelah masa Haji tahun 2026 selesai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, terdapat sejumlah saksi yang menjadi petugas haji di Arab Saudi. Sehingga pihaknya masih harus menunggu hingga mereka pulang ke Tanah Air.

"Karena memang ada cukup banyak saksi yang menjadi petugas haji yang akan memberikan kesaksian di persidangan," katanya, Senin (1/6/2026).

Selain itu, sambung Asep, KPK tidak ingin mengganggu jalannya ibadah haji. Oleh karena itu, penyidik sepakat pelimpahan dilakukan setelah proses haji selesai.

"Jangan sampai pada saat persidangan itu juga yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya dalam kegiatan haji ini sehingga nanti akan berdampak terhadap pelaksanaan hajinya," ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa pelimpahan Yaqut bakal dilakukan sesegera mungkin, agar kasus korupsi kuota haji dapat dilakukan persidangan.

"Insya Allah secepatnya kita akan melakukan pelimpahan dan juga nanti segera digelar persidangannya," tandasnya.

Sekedar informasi, dalam tahap pertama, KPK telah menetapkan Gus Yaqut dsn Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex sebagai tersangka dalam kasus ini.

Keduanya juga telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Merah Putih.

Seiring pengembangan perkara, KPK kembali menetapkan dua tersangka baru yakni, dua tersangka baru yakni Ismail merupakan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul yaitu Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

Kedua tersangka dari pihak swasta ini memiliki peran krusial dalam pemberian uang kepada oknum-oknum yang ada di Kementerian Agama.

KPK mengungkap, Ismail memberikan sejumlah uang kepada Gus Alex sebesar US$30.000 dan ke Hilman Latief selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama sebesar USD 5.000 dan 16.000 SAR atau Riyal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka lain yaitu Asrul diduga memberikan sejumlah uang kepada Gus Alex sebesar US$406.000.

Adapun berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp622 miliar.(aha/raa)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dakwaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Dinilai Tak Terbukti, Pakar Ungkap Kerry Riza Bisa Divonis Bebas

Dakwaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Dinilai Tak Terbukti, Pakar Ungkap Kerry Riza Bisa Divonis Bebas

Sejumlah pakar hukum dari berbagai perguruan tinggi menyorot tajam soal perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza atau Kerry Riza.
Sekjen PDIP Hasto Beberkan Filosofi Lagu 'Bung Karno Bapak Marhaenisme'

Sekjen PDIP Hasto Beberkan Filosofi Lagu 'Bung Karno Bapak Marhaenisme'

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto membeberkan filosofi lagu 'Bung Karno Bapak Marhaenisme' yang diputar dalam agenda-agenda internal partai.
Kisah Penyintas Multiple Sclerosis: Diam Berjuang Hadapi Kondisi

Kisah Penyintas Multiple Sclerosis: Diam Berjuang Hadapi Kondisi

Multiple Sclerosis (MS) merupakan penyakit neurologis yang menyerang sistem saraf pusat hingga secara kasat mata penderita tak memiliki gangguan kesehatan.
Soal Penerapan Sistem E-voting Dalam Pemilu 2029, Begini Kata Golkar

Soal Penerapan Sistem E-voting Dalam Pemilu 2029, Begini Kata Golkar

Partai Golongan Karya atau Golkar buka suara soal penerapan sistem e-voting dalam pemilihan umum (pemilu) di tahun 2029.
Pesan Pedas PDIP Soal Kekayaan Alam di Indonesia

Pesan Pedas PDIP Soal Kekayaan Alam di Indonesia

Partai Dekmorasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti masih adanya ketimpangan sosial di daerah yang memiliki kekayaan alam yang melimpah.
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ini Pesan Khusus Hasto Kristiyanto

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ini Pesan Khusus Hasto Kristiyanto

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto pimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di lapangan Mesjid At-Taufik, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).

Trending

Pesan Pedas PDIP Soal Kekayaan Alam di Indonesia

Pesan Pedas PDIP Soal Kekayaan Alam di Indonesia

Partai Dekmorasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti masih adanya ketimpangan sosial di daerah yang memiliki kekayaan alam yang melimpah.
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ini Pesan Khusus Hasto Kristiyanto

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ini Pesan Khusus Hasto Kristiyanto

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto pimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di lapangan Mesjid At-Taufik, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).
Prabowo Panggil Komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Penyebabnya

Prabowo Panggil Komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Penyebabnya

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi langsung terhadap jalannya Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 yang digelar di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2026).
Kisah Penyintas Multiple Sclerosis: Diam Berjuang Hadapi Kondisi

Kisah Penyintas Multiple Sclerosis: Diam Berjuang Hadapi Kondisi

Multiple Sclerosis (MS) merupakan penyakit neurologis yang menyerang sistem saraf pusat hingga secara kasat mata penderita tak memiliki gangguan kesehatan.
Sekjen PDIP Hasto Beberkan Filosofi Lagu 'Bung Karno Bapak Marhaenisme'

Sekjen PDIP Hasto Beberkan Filosofi Lagu 'Bung Karno Bapak Marhaenisme'

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto membeberkan filosofi lagu 'Bung Karno Bapak Marhaenisme' yang diputar dalam agenda-agenda internal partai.
Soal Penerapan Sistem E-voting Dalam Pemilu 2029, Begini Kata Golkar

Soal Penerapan Sistem E-voting Dalam Pemilu 2029, Begini Kata Golkar

Partai Golongan Karya atau Golkar buka suara soal penerapan sistem e-voting dalam pemilihan umum (pemilu) di tahun 2029.
Dakwaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Dinilai Tak Terbukti, Pakar Ungkap Kerry Riza Bisa Divonis Bebas

Dakwaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Dinilai Tak Terbukti, Pakar Ungkap Kerry Riza Bisa Divonis Bebas

Sejumlah pakar hukum dari berbagai perguruan tinggi menyorot tajam soal perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza atau Kerry Riza.
Selengkapnya

Viral