- Antara
Terkuak! Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ternyata WNA Irak, Mantan Suami Jadi Tersangka Utama
Jakarta, tvOnenews.com – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan Dwintha Anggary (37), cucu seniman Betawi legendaris Mpok Nori. Polda Metro Jaya memastikan pelaku merupakan warga negara asing (WNA) asal Irak yang tak lain adalah mantan suami korban sendiri.
Pengungkapan identitas pelaku ini menjadi titik terang dalam kasus tragis yang sebelumnya menghebohkan warga Cipayung, Jakarta Timur.
Polisi Pastikan Pelaku WNA Asal Irak
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Ia menegaskan bahwa pelaku adalah mantan suami korban yang berstatus WNA.
“WNA Irak, mantan suami korban,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).
Pelaku diketahui bernama Fuad, yang diduga memiliki hubungan pernikahan siri dengan korban sebelum akhirnya berpisah.
Status Mantan Suami, Motif Diduga Personal
Dari hasil penyelidikan awal, hubungan antara korban dan pelaku memang sudah berakhir. Namun, kedekatan keduanya di masa lalu diduga kuat menjadi latar belakang kasus ini.
Fakta bahwa pelaku adalah orang terdekat korban memperkuat dugaan bahwa pembunuhan ini dipicu oleh persoalan pribadi, bukan tindak kriminal acak.
Polisi hingga kini masih mendalami motif pasti di balik aksi keji tersebut.
Keberadaan Pelaku Terpantau Sehari Sebelum Kejadian
Sejumlah saksi mengungkap bahwa Fuad sempat terlihat di sekitar lokasi kejadian sehari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, tepatnya pada Jumat, 20 Maret 2026.
Keterangan ini menjadi salah satu bukti penting dalam menguatkan dugaan keterlibatan pelaku.
Berikut rangkaian temuan dari kesaksian warga:
-
Fuad terlihat berjalan kaki di depan Gang Daman II menuju Jalan Daman I
-
Ia mengenakan kaus hijau dan celana pendek
-
Sempat menyapa warga yang mengenalinya
-
Terlihat kembali di Masjid Al Ikhlas Bambu Apus saat salat subuh
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marabessy menyebutkan, keberadaan pelaku di sejumlah titik tersebut memperkuat timeline sebelum kejadian pembunuhan.
Saksi Lihat Pelaku dengan Pakaian yang Sama
Tidak hanya satu orang, saksi lain juga mengonfirmasi bahwa pelaku masih mengenakan pakaian yang sama saat terlihat di lokasi berbeda pada hari yang sama.
Hal ini menunjukkan bahwa pelaku berada cukup lama di sekitar lingkungan korban sebelum peristiwa tragis terjadi.
“Saksi melihat Fuad pada hari Jumat di Masjid Al Ikhlas, Bambu Apus, saat salat subuh,” kata Ressa.
Akses Kunci Rumah Jadi Petunjuk Penting
Fakta krusial lainnya yang ditemukan penyidik adalah soal akses terhadap rumah korban. Polisi mengungkap bahwa hanya ada dua orang yang memegang kunci kontrakan tersebut.
-
Dwintha Anggary (korban)
-
Fuad (mantan suami)
“Untuk kunci rumah ada dua, yang dipegang korban dan Fuad,” jelas Ressa.
Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku memiliki akses masuk tanpa harus merusak atau membobol pintu, sehingga tidak ditemukan tanda-tanda perampokan di lokasi kejadian.
Korban Ditemukan Tewas dengan Luka Parah
Saat ditemukan, kondisi korban sudah tidak bernyawa. Polisi juga mengungkap adanya luka serius serta darah yang telah mengering di lantai dan kasur.
Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa pembunuhan terjadi beberapa waktu sebelum jasad korban ditemukan.
Tidak adanya barang yang hilang dari lokasi juga menegaskan bahwa kejadian ini bukan aksi pencurian, melainkan diduga kuat pembunuhan yang telah direncanakan atau dipicu konflik tertentu.
Polisi Dalami Motif, Pelaku Jadi Fokus Penyelidikan
Dengan sejumlah bukti dan kesaksian yang mengarah kepada Fuad, polisi kini memfokuskan penyelidikan pada motif di balik aksi pembunuhan tersebut.
Status pelaku sebagai WNA asal Irak juga menjadi perhatian tersendiri dalam penanganan kasus ini, termasuk kemungkinan aspek hukum tambahan yang akan diterapkan.
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus menggali keterangan dari pelaku serta mengumpulkan bukti pendukung lainnya.
Kasus ini menjadi sorotan luas publik karena tidak hanya melibatkan keluarga tokoh budaya Betawi, tetapi juga menyangkut pelaku warga negara asing dengan hubungan personal yang kompleks dengan korban. (nsp)