- tvOnenews.com/Cepi Kurnia
KDM Sebut Pendapatan Jabar Melesat 3 Kali Lipat Efek Diskon 10 Persen PKB Lebaran, Gaspol untuk Bangun Jalan
Subang, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi alias KDM menyampaikan kabar terbaru. Pendapatan daerah di Jabar melesat hingga tiga kali lipat selama libur Lebaran 2026.
KDM mengatakan bahwa, lonjakan pendapatan daerah tersebut lebih tinggi ketimbang pendapatan di Jabar pada periode libur Lebaran tahun lalu.
KDM menyebut peningkatan pendapatan itu efek kebijakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Banyak masyarakat memanfaatkan program diskon 10 persen pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Saya sampaikan pendapatannya tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun lalu," ungkap KDM dalam keterangan melalui Instagram pribadinya, Rabu (25/3/2026).
KDM Bahagia Warga Jabar Antusias Ikut Diskon 10 Persen PKB
- Taufik Hidayat/tvOnenews.com
Lebih lanjut, mantan Bupati Purwakarta ini menyampaikan apresiasinya terhadap warga Jabar. Di tengah libur Lebaran 2026, masih banyak yang tetap membayar pajak kendaraan.
Dengan adanya antusias dari masyarakat, pendapatan pajak untuk Jabar menunjukkan tren positif selama momen libur Lebaran 2026.
Meski begitu, antusias tersebut muncul karena dipicu oleh gebrakan dari Pemprov Jabar. Pemerintah tetap membuka layanan pembayaran pajak dengan dibalut kebijakan diskon sebesar 10 persen.
"Kami sampaikan terima kasih kepada warga yang selama libur Lebaran memanfaatkan fasilitas diskon 10 persen," ucap dia.
Menurutnya, kebijakan tersebut mampu menarik kesadaran masyarakat menjalani kewajiban pembayaran pajak kendaraan meski berada di suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Melalui setoran pembayaran pajak, kata KDM, bentuk dukungan masyarakat terhadap pemerintah mengoptimalkan pembangunan di Jabar, terutama pada bagian infrastruktur jalan.
"Ini karena kecintaan masyarakat Jawa Barat terhadap pembangunan di Jawa Barat," tambahnya.
Dedi Mulyadi Ungkap Pemprov Jabar bakal Bangun Jalan dari Pendapatan Diskon PKB
- Istimewa
Ia menyampaikan, dari pendapatan pajak tersebut, pemerintah sudah mulai menggunakan anggaran demi melancarkan pembangunan infrastuktur jalan di Jabar.
"Mulai minggu depan, kami akan gaspol lagi untuk terus membangun jalan-jalan di seluruh Provinsi Jawa Barat berdasarkan kemampuan keuangan yang dimiliki," terangnya.
Sebelumnya, KDM menyampaikan informasi kepada warga Jabar, bahwa pemerintah memberlakukan kebijakan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak kendaraan. Periode program ini berlaku dari 18-24 Maret 2026.
KDM mengungkap alasan Pemprov Jabar membentuk kebijakan layanan ini. Tentu hal itu membuktikan warga Jabar mendukung pendapatan pemerintah untuk melakukan pembangunan infrastruktur.
Kebijakan tersebut dibuka untuk pembayaran secara digital lewat e-Samsat. Pemprov Jabar membuka pembayaran layanan ini melalui aplikasi Sambara di Sapawarga atau aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).
Program diskon 10 persen pajak kendaraan ini tidak hanya berlaku untuk motor. KDM memastikan pajak kendaraan roda empat juga masuk dalam kebijakan tersebut.
Kebijakan layanan program ini tentu mendukung tujuan KDM. Ia menargetkan agar 90-100 persen jalan di seluruh wilayah Jabar dalam kondisi mulus pada 2026.
KDM sempat mengatakan, realisasi pendapatan daerah dari kebijakan ini bisa mencapai hampir Rp1,3 miliar ketimbang angka tahun lalu hanya lebih dari Rp400 juta dalam periode libur Lebaran.
Merujuk dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, pendapatan dari penerimaan pajak tercatat mencapai Rp915 juta terhitung pada Sabtu (21/3/2026).
Rincian pendapatan tersebut berasal dari PKB sebesar Rp897 juta dan pendapatan asli daerah (PAD) lainnya terhitung secara sah sebesar Rp18,4 juta.
Sementara, jenis pajak seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Tanah, hingga Pajak Alat Berat belum catat sama sekali alias masih nol rupiah.
(hap)