- Instagram @korlantaspolri.ntmc
Puncak Arus Balik Mudik Gelombang Dua, Korlantas Polri Terapkan One Way Lokal KM 263-70
Jakarta, tvOnenews.com - Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas One Way Lokal untuk puncak arus balik Lebaran 2026 gelombang dua yang terjadi hari ini, Jumat (27/3/2026).
“Berdasarkan laporan dari Candi Zebra satu, Lodaya Zebra satu, serta hasil monitoring situasi arus lalu lintas yang telah terkendali, maka pada hari ini Jumat, tanggal 27 Maret 2026, pukul 10.23 WIB, pelaksanaan one way tahap dua presisi dinyatakan dibuka,” kata Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengatakan, one way ini diberlakukan untuk memprioritaskan arus balik kendaraan dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
“Tentunya ini kaitannya dengan bagaimana tata kelola manajemen lalu lintas untuk memprioritaskan arus balik yang datangnya dari Trans Jawa, khususnya Semarang Raya, Solo, Jogja, dan Jawa Timur,” ucap Agus.
Selain itu, Agus menyebutkan, pihaknya juga turut monitoring arus balik dari wilayah Jawa Barat, termasuk juga dari Trans Sumatra yang melalui Bakauheni, Merak, sampai Cikupa.
Dengan diterapkannya one way ini, pihaknya berharap agar arus balik ini bisa terkendali dengan baik.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa prediksi puncak arus mudik dan arus balik lebaran Idul Fitri tahun 2026, akan terjadi dua kali.
Hal ini dinyatakan dirinya saat menggelar Rapat Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2026, di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).
Ia mengungkapkan, puncak arus mudik yang pertama akan terjadi pada tanggal 14-15 Maret 2026. Kemudian puncak arus mudik kedua akan terjadi tanggal 18-19 Maret 2026.
“Prediksi puncak arus mudik, ini kemungkinan terjadi di tanggal 14 sampai dengan 15 Maret 2026. Kemudian kita juga pemerintah melaksanakan WFH, biasanya antara tanggal 16 dan 17 Maret 2026. Sementara prediksi puncak arus mudik ada di tanggal 18-19 Maret,” ucap Sigit.
“Di dalamnya juga ada Hari Raya Nyepi, sehingga perlu adanya pengaturan penyeberangan antara Jawa Timur dengan Bali karena menghormati Hari Raya Nyepi Kemudian Lebaran dan Cuti Bersama yang akan dilaksanakan dari tanggal 20-24 Maret 2026,” sambungnya.
Sementara itu Sigit juga menyampaikan, puncak arus balik juga akan terjadi dua kali yaitu pada tanggal 24-25 Maret 2026 dan yang kedua terjadi pada 28-29 Maret 2026.
“Prediksi puncak arus balik yang pertama di tanggal 24 dan 25 Maret 2026. Prediksi puncak arus balik kedua 28 sampai 29 Maret 2026. Dan bila diperlukan, tentunya Polri akan melaksanakan operasi lanjutan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk memastikan lalu lintas berjalan dengan lancar, pihaknya telah melaksanakan rapat untuk membuat SKB (Surat Keputusan Bersama) pengaturan lalu lintas daerah.
Termasuk mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang, sistem rekayasa yang akan digunakan, hingga pengaturan di pelabuhan-pelabuhan penyeberangan yang ada.
“Yang harus kita antisipasi terkait dengan pengendalian arus lalu lintas yang akan kita laksanakan sesuai dengan SKB, kita masih akan memberlakukan sistem One Way pada saat arus mudik, di mana kita melakukan kegiatan tersebut mulai dari Kilometer 70. Dan sebelumnya kita mulai dengan pembersihan jalur dan rest area 2 jam sebelumnya. Dan kemudian pada saat kita melaksanakan normalisasi juga 2 jam sebelumnya sudah kita lakukan penyisiran,” ungkap Sigit.
Selain itu pihaknya juga masih akan memberlakukan sistem ganjil genap dan sistem Contraflow.
Untuk sistem ganjil genap dimulai dari Kilometer 47 sampai dengan Kilometer 414 Semarang-Batang. Kemudian untuk Contraflow mulai dari Km 47 sampai dengan Km 70.
“Sebaliknya dengan arus balik, kita berlakukan hal yang sama juga, kita akan melakukan sistem One Way, sistem ganjil genap dan sistem Contraflow,” ucap Sigit. (ars/muu)