news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pelecehan seksual..
Sumber :
  • Antara

Dipaksa Berhubungan Seksual Berlima oleh Bule Selandia Baru, Perempuan Ini Lapor Polisi: Korban Tolak Uang Damai

Korban pelecehan seksual oleh warga negara Selandia Baru di NTB menolak uang damai. Bersama BKBH Unram, korban ingin melanjutkan proses hukum yang berlangsung.
Minggu, 29 Maret 2026 - 15:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang warga negara Selandia Baru berinisial RMS dilaporkan ke Polda NTB setelah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan dan dua rekannya.

Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram mengungkapkan pelaku sempat menawarkan uang damai kepada korban, namun ditolak mentah-mentah.

"Jadi dia (pelaku) sempat tawarkan uang untuk damai, tapi ditolak korban," ujar Ketua BKBH Unram, Joko Jumadi, Minggu (29/3/2026).

Uang damai itu sekaligus meminta korban menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Namun, Joko menegaskan korban tidak berniat mencabut laporannya.

Terkait kasus ini, BKBH Unram berkomitmen untuk mendampingi korban memberikan keterangan awal ke tim penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda NTB.

"Terduga pelaku juga sudah menjalani pemeriksaan di Polda NTB," ujarnya.

Diketahui, kasus ini melibatkan tiga orang korban, salah satunya pria. Ketiganya adalah teman yang dipaksa melakukan hubungan seksual oleh seorang bule Selandia Baru.

Mulanya, salah satu korban mengaku mengenal terlapor cukup lama. Hubungan keduanya semakin dekat dan korban sempat diajak menikah.

Korban menganggap ajakan itu serius, sehingga ia bertemu dengan terlapor. Korban mengajak dua temannya di dalam pertemuan itu, satu perempuan dan satu laki-laki.

Di tengah pertemuan itu, terlapor memaksa para korban berhubungan seksual bersama-sama, termasuk dengan istri terlapor yang juga merupakan warga Selandia Baru.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan BKBH Unram, kejadian itu berlangsung sejak Juli hingga September 2025. 

Korban bahkan mengatakan bahwa fantasi seksual itu didokumentasikan oleh terlapor. Adapun bukti video tersebut kini sudah dikantongi BKBH Unram untuk dilanjutkan ke proses hukum. (ant/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:43
01:51
03:52
00:58
02:11
02:23

Viral