- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
KPK Bergerak Lagi! Pengusaha Rokok Dipanggil, Kasus Bea Cukai Makin Melebar
Penetapan ini menunjukkan adanya dugaan kolaborasi antara oknum pejabat dan pihak swasta dalam praktik ilegal tersebut.
Tersangka Bertambah, Kasus Kian Meluas
Perkembangan kasus tidak berhenti di situ. Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni Budiman Bayu Prasojo, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai.
Penambahan tersangka ini mempertegas bahwa kasus Bea Cukai memiliki jaringan yang luas dan kompleks.
Temuan Uang Miliaran Rupiah
Sehari setelah penetapan tersangka tambahan, KPK mengungkap temuan mengejutkan berupa uang tunai sebesar Rp5,19 miliar.
Uang tersebut ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah aman di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Diduga kuat, uang tersebut berasal dari praktik korupsi di sektor kepabeanan dan cukai, yang kini terus didalami oleh penyidik.
Peran Pengusaha Rokok Mulai Diselidiki
Dengan dipanggilnya pengusaha rokok, arah penyidikan kini mulai mengarah pada kemungkinan keterlibatan industri dalam praktik korupsi tersebut.
KPK diduga tengah menelusuri apakah ada aliran dana, gratifikasi, atau bentuk kerja sama ilegal antara pelaku usaha dan oknum pejabat Bea Cukai.
Langkah ini dinilai krusial untuk mengungkap keseluruhan jaringan dan memastikan tidak ada pihak yang lolos dari proses hukum.
Kasus Bea Cukai Jadi Sorotan Nasional
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut sektor strategis negara, yakni penerimaan dari cukai dan kepabeanan.
Jika terbukti terjadi praktik korupsi secara sistematis, maka dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Pemanggilan pengusaha rokok menjadi babak baru yang bisa menentukan arah akhir dari pengusutan kasus ini.
Dengan perkembangan terbaru ini, publik kini menanti hasil pemeriksaan terhadap para pengusaha rokok yang dipanggil KPK. Kasus Bea Cukai pun diprediksi masih akan terus berkembang dan membuka fakta-fakta baru dalam waktu dekat. (nsp)