news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pria Diduga Hendak Edarkan Narkoba di Jakarta Barat Ditangkap, Barang Bukti Ganja 150 Gram Disita.
Sumber :
  • Istimewa

Pria Diduga Hendak Edarkan Narkoba di Jakarta Barat Ditangkap, Barang Bukti Ganja 150 Gram Disita

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang pria diduga hendak mengedarkan narkotika di Jakarta Barat.
Selasa, 31 Maret 2026 - 12:10 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang pria diduga hendak mengedarkan narkotika di kawasan Jalan Mangga Besar IV, RT 012/RW 002, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

Kanit 5 Subdit 2 Ditnarkoba Polda Metro Jaya IPTU Andri Fajar mengatakan pelaku ditangkap pada 28 Maret 2026 sekitar pukul 19.22 WIB.

“Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial D (21). Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja di wilayah tersebut,” kata Andi, kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).

Andi menyebutkan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika. 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di lokasi,” terangnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik hitam berisi ganja dengan berat bruto 150 gram, satu unit timbangan elektrik, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas peristiwa ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama bekerja sama memberantas peredaran narkotika dimanapun berada supaya menciptakan generasi yang bisa berguna untuk bangsa dan negara. (ars/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:45
01:32
09:34
01:46
32:37
09:52

Viral