- YouTube TVR Parlemen
KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivisnya, Andrie Yunus.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, saat rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
Dimas meminta kepada Komisi III DPR untuk menyampaikan usulannya terkait pembentukan TGPF kepada Prabowo.
“Kami meminta supaya forum ini juga bisa mendorong Presiden untuk bisa mengeluarkan keputusan politik, yaitu membentuk tim gabungan pencari fakta,” kata Dimas.
Dia menjelaskan ada dua hambatan dalam penyelesaian kasus Andrie Yunus. Yakni, hambatan legal formal dan hambatan politis.
“Dalam kasus ini, faktor korbannya tidak cuma Andrie Yunus. Kami mendalilkan bahwa ancaman kepada Andrie Yunus, serangan terhadap Andrie Yunus, itu juga bisa menjadi efek domino ke depannya,” tuturnya.
Dimas mengatakan kerja-kerja publik hingga pembelaan hak asasi manusia masih akan menemukan serangan intimidasi dan represi dari pihak yang bertentangan.
Dimas mengusulkan TGPF yang dibentuk berisi dari sejumlah ahli, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil. TGPF tersebut harus mengungkap pelaku dan aktor intelektual kasus Andrie, begitu juga motif penyerangan.
“Dan yang terakhir, mendorong penyelesaian kasus ini melalui mekanisme peradilan umum,” tandasnya. (saa/ree)