Komnas HAM Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diambil Bareskrim Polri, Ini Alasannya
- ANTARA/Ilham Kausar
Jakarta, tvOnenews.com - Komnas HAM mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Amiruddin Al Rahab mengungkap, ada tiga alasan yang menjadi penting agar kasus ini diambil alih.
Alasan pertama yaitu, agar kasus ini terbuka terang-benderang dan bisa cepat prosesnya. Karena semakin lama berproses, ada potensi ruang untuk penghilangan barang bukti.
“Yang kedua, ini kan Danpuspom di TNI. Nah, kalau ini masih di Polda Nah, Polda kan levelnya kombes tuh yang nangani, makanya saya dorong Bareskrim agar otoritas yang digunakan juga memadai untuk membuka kasus ini,” kata Amiruddin, kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Lebih lanjut Amiruddin menerangkan, Polri tidak boleh berhenti melakukan penyelidikan, meskipun Danpuspom sudah menerangkan beberapa orang yang terlibat.
“Tapi ini pasti harus dibuka keterlibatan banyak pihak, dan itu kan di Polri. Nah, makanya saya bilang yang Mabes Pol Polri melalui Bareskrim mesti masuk ini sekarang, Supaya bisa lebih cepat,” tuturnya.
Kemudian alasan yang ketiga yaitu agar kasus terbuka kepada publik dengan baik dan transparan.
“Bareskrim Polri mesti mulai juga masuk dan membuka menyampaikan ke publik apa langkah-langkah yang sudah dilakukan. Nah, saya rasa kalau langkah-langkah seperti itu dilakukan maka kasus ini akan bisa terbuka lebih lebar,” jelas Amiruddin.
“Kan banyak berulang kasus seperti ini Ya kan? Apakah kasus ini saling berkait? Kita kan belum tahu hari ini. Nah, polisi melalui Bareskrim Polri semestinya masuk melakukan penyelidikan untuk melihat itu semua,” sambungnya. (Ars/ree)
Load more