- Agus Wibowo/tvOne
Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua
Pacitan, tvOnenews.com - Oknum polisi Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Ngadirojo, Polres Pacitan, dilaporkan istrinya sendiri, Bella ke Propam Polres Pacitan lantaran diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurutnya, salah satu hal sepele yang menjadi alasan sang suami menganiaya dirinya, yakni saat dirinya meminta izin bekerja demi mencukupi kebutuhan hidup keluarga.
Ibu satu orang anak ini mengaku telah mengalami KDRT yang diduga dilakukan sang suami.
Bripka AD menganiaya dirinya dengan cara menampar di bagian kepala, mencakar, memuukul bagian rahang, dan dibanting sambill diinjak kaki.
- Agus Wibowo/tvOne
“Padahal, permasalahan itu dipicu hal-hal sepele. Jadi, saya sudah dipanggil Propam Polres Pacitan untuk menjelaskan mengenai KDRT yang terjadi pada November 2025,” jelasnya, Jumat (3/4/2026).
“Gaji dan tunjangan kan lewat ATM kurang lebih 3 juta 200 ribu rupiah per bulan. Tapi uang senilai itu diminta kembali dengan alasan untuk BBM dan keperluan dinas. Nah artinya uang itu kan tidak ada untuk mencukupi kebutuhan rumah. Saya ingin kerja karena itu, membantu suami dan tidak membebani orangtua,” terangnya.
Hal itupun dibenarkan oleh ibu korban, Anjarwati (52). Sering ering terjadi cek cok di antara mereka berdua.
“Saya melihat sendiri. Waktu itu saya juga teriak-teriak binggung mau gimana. Kata anak saya cuma meminta izin untuk bekerja. Namun Bripka AD melarangnya hingga cek cok dan terjadi penganaiayaan. Mungkin anak saya berkeinginan bekerja karena alasan tertentu. Gaji dan tunjangan habis diminta kembali oleh Bripka AD,” sebutnya.
Anjar menambahkan, selama ini ia membantu memenuhi kebutuhan keluarga anaknya. Termasuk fasilitas kendaraan mobil dan lainnya untuk menantunya Bripka AD hingga uang sekolah cucunya.
“Bukan saya ikut campur, tapi ya mungkin anak saya tidak mau membebani orangtua mas. Pengen bekerja dan hasilnya buat membangun rumah tangga yang di jalani,” imbuhnya.
Selain menganiaya istri, Bripka AD dikabarkan juga pernah menganiaya keponakannya yang berusia 13 tahun.
Pihak korban menuntut ada ketegasan dari institusi kepolisian agar tidak terjadi terhadap orang lain.