news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala BGN Dadan Hindayana.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Viral Motor Listrik BGN, Dadan Tegaskan Harga Rp42 Juta Lebih Murah dari Pasar, Isu 70 Ribu Unit Tidak Benar

Motor listrik BGN viral, Dadan ungkap harga Rp42 juta lebih murah dari pasar dan bantah isu 70 ribu unit. Total hanya 21.801 unit untuk operasional.
Rabu, 8 April 2026 - 15:15 WIB
Reporter:
Editor :

Pengadaan dilakukan secara bertahap sejak Desember 2025 untuk mendukung operasional program MBG yang menargetkan peningkatan layanan gizi di seluruh Indonesia, termasuk wilayah terpencil.

Belum Didistribusikan, Masih Tahap Administrasi

Meski sudah tersedia, Dadan memastikan bahwa motor listrik BGN belum didistribusikan ke lapangan. Saat ini, seluruh unit masih dalam proses administratif sebelum digunakan secara resmi.

“Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum didistribusikan,” jelasnya.

Proses ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset tercatat secara transparan dan sesuai dengan aturan pengelolaan keuangan negara.

Upaya Pemerintah Redam Polemik

Klarifikasi dari Dadan Hindayana menjadi langkah pemerintah untuk meredam polemik yang berkembang di masyarakat. Isu harga dan jumlah pengadaan yang tidak akurat dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

Dengan penjelasan ini, pemerintah menegaskan bahwa pengadaan motor listrik BGN merupakan langkah strategis, bukan pemborosan anggaran.

Dadan Imbau Publik Tidak Mudah Percaya Informasi Viral

Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, Dadan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

Ia meminta publik memahami konteks kebijakan pemerintah, khususnya dalam upaya memperluas jangkauan program sosial seperti MBG.

Pengadaan motor listrik BGN disebut sebagai bagian penting untuk memastikan layanan gizi dapat menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah. (nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
00:59
01:04
16:34
07:12
02:21

Viral