news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang Dicopot Gubernur Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • Istimewa

Dari Pegawai Terbaik ke Kursi Dicopot Gubernur Kang Dedi Mulyadi: Prestasi Ida Hamidah Tersorot, Harta Rp5,4 Miliar Ikut Jadi Sorotan

Profil Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta Bandung yang dicopot Gubernur Kang Dedi Mulyadi. Dari prestasi gemilang hingga sorotan harta kekayaan miliaran rupiah.
Kamis, 9 April 2026 - 16:04 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Nama Ida Hamidah mendadak jadi perbincangan publik. Sosok yang dikenal berprestasi ini harus menerima kenyataan pahit setelah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Bandung.

Keputusan tegas itu diambil langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyusul polemik pelayanan pajak kendaraan yang viral di media sosial.

Namun di balik pencopotan tersebut, rekam jejak prestasi Ida Hamidah dan kekayaan yang dimilikinya justru ikut menjadi sorotan.

Prestasi Ida Hamidah: Pernah Jadi Pegawai Terbaik

Sebelum tersandung polemik, Ida Hamidah dikenal sebagai birokrat dengan kinerja mentereng.

Sebagai Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bandung III, Ida Hamidah berhasil menunjukkan capaian signifikan dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di sektor pajak kendaraan.

Prestasi Ida Hamidah bahkan diakui secara resmi. Ia pernah meraih penghargaan sebagai Pegawai Berkinerja Terbaik kategori jabatan administrator pada Triwulan II tahun 2024 di lingkungan Bapenda Jawa Barat.

Tak hanya itu, prestasi Ida Hamidah juga tercermin dari berbagai inovasi pelayanan yang dilakukannya, antara lain:

  • Program jemput bola ke perusahaan pemilik kendaraan

  • Sosialisasi aktif program pemutihan pajak

  • Upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak

Deretan prestasi Ida Hamidah tersebut membuatnya dikenal sebagai salah satu pejabat yang cukup progresif dalam reformasi pelayanan publik.

Karier Tersandung, Ida Hamidah Dicopot

Sayangnya, prestasi Ida Hamidah harus tercoreng akibat polemik pelayanan di Samsat Soetta.

Kasus ini mencuat setelah viralnya video warga yang mengeluhkan proses pembayaran pajak kendaraan yang masih mensyaratkan KTP pemilik pertama, meski aturan baru sudah memperbolehkan cukup dengan STNK.

Kebijakan tersebut sejatinya merupakan bagian dari program Pemprov Jawa Barat untuk mempermudah masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.

Namun di lapangan, implementasinya tidak berjalan sesuai arahan.

Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi langsung mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan Ida Hamidah sebagai bentuk evaluasi.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa reformasi birokrasi harus berjalan hingga ke level teknis pelayanan.

Harta Kekayaan Ida Hamidah Jadi Sorotan

Di tengah polemik pencopotan, perhatian publik juga tertuju pada harta kekayaan Ida Hamidah.

Berdasarkan data yang beredar, total kekayaan Ida Hamidah mencapai sekitar Rp5,467 miliar setelah dikurangi utang.

Sebagian besar kekayaan Ida Hamidah berasal dari aset properti. Berikut rinciannya:

Aset Tanah dan Bangunan (Rp4,9 miliar):

  • Properti di Bandung senilai Rp2,03 miliar

  • Properti di Bandung senilai Rp2,77 miliar

  • Tanah di Garut senilai Rp108 juta

Kendaraan (Rp230 juta):

  • Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2017

Aset lainnya:

  • Harta bergerak: Rp24 juta

  • Surat berharga: Rp121 juta

  • Kas: Rp10 juta

  • Harta lainnya: Rp299 juta

Dengan total tersebut, kekayaan Ida Hamidah menempatkannya sebagai salah satu pejabat daerah dengan aset yang cukup besar.

Prestasi vs Realita: Sorotan pada Kepemimpinan

Kasus yang menimpa Ida Hamidah menjadi gambaran kontras antara prestasi dan tantangan implementasi di lapangan.

Di satu sisi, Ida Hamidah memiliki rekam jejak prestasi yang solid. Namun di sisi lain, kegagalan dalam memastikan kebijakan berjalan optimal membuat posisinya harus dikorbankan.

Sebagai pimpinan, tanggung jawab atas kinerja pelayanan tetap melekat, termasuk kesalahan yang terjadi di level petugas.

Efek Domino: Reformasi Pelayanan Publik

Pencopotan Ida Hamidah bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur pelayanan publik.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kemudahan layanan pajak merupakan prioritas, karena berdampak langsung pada penerimaan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus ini juga membuka diskusi luas: bahwa prestasi birokrasi tidak cukup hanya di atas kertas, tetapi harus benar-benar dirasakan masyarakat.

Dari Prestasi ke Ujian Integritas

Kisah Ida Hamidah menjadi potret perjalanan karier seorang pejabat publik—dari prestasi yang membanggakan hingga ujian integritas di tengah sorotan publik.

Kini, publik menanti hasil investigasi dan perbaikan sistem pelayanan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Sementara itu, nama Ida Hamidah tetap menjadi perbincangan—bukan hanya karena pencopotan jabatannya, tetapi juga karena prestasi dan kekayaan yang ikut terseret dalam pusaran isu. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral