news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her.
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Pengusaha Tembakau Haji Her Ngaku Tak Kenal Tersangka di Kasus Bea Cukai

Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her mengaku tidak kenal para tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Kamis, 9 April 2026 - 19:21 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her mengaku tidak mengenali para tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Hal itu diungkapkan Haji Her usai dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih, Kamis (9/4/2026).

"Ditanya kenal enggak sama tersangka-tersangka itu, saya jawab tidak kenal," ungkapnya.

Haji Her juga mengaku bahwa tidak mengetahui soal kasus yang terjadi di lingkungan Ditjen Bea Cukai tersebut.

"Tidak tahu, tidak tahu saya soal-soal itu," ujarnya.

Sebelumnya, Haji Her penuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai.

Kepada wartawan Haji Her mengaku kedatangannya merupakan inisiatif pribadi.

"Ada undangan kemarin, dan itu sampainya tanggal 1, kita terimanya tanggal 1 sore, jadi inisiatif sendiri saya datang," katanya kepada wartawan.

KPK Membenarkan Pemanggilan Haji Her

Sebelumnya, KPK menegaskan, bahwa telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pengusaha tembakau asal Jawa Timur, Haji Her.

Diketahui pemanggilan Haji Her merupakan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus korupsi di Direktorat Jendral Bea dan Cukai.

"Benar bahwa sudah ada panggilan," ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Selasa (7/4/2026).

Setyo mengungkapkan, bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, sehingga harus kembali dipertimbangkan oleh penyidik untuk melakukan pemanggilan ulang.

"Tentu kan ada pertimbangan penyidik, apakah kemudian dilakukan panggilan ulang, dijadwalkan kembali. Kita tunggu saja," ucapnya.

KPK Tetapkan Tujuh Tersangka

KPK sendiri telah menetapkan 6 orang tersangka saat awal pengungkapan. Mereka di antaranya, Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024–2026

Sisprian Subiaksoni (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, Orlando Hamongan (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Sementara dari pihak swasta, John Field (JF), pemilik PT Blueray, Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional PT Blueray.

Seiring dengan perkembangannya, KPK kembali menetapkan satu tersangka yaitu pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP). (aha/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral