- istimewa
Ancaman Badai PHK Menguat, DPR Desak Pemerintah Siapkan Deteksi Dini
Jakarta, tvOnenews.com - Ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali mencuat.
DPR RI meminta pemerintah tidak menunggu krisis terjadi, tetapi segera menyiapkan sistem deteksi dini untuk meredam potensi lonjakan PHK dalam waktu dekat.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti adanya peringatan dari kalangan serikat pekerja terkait potensi “badai PHK” dalam tiga bulan ke depan.
“Saya membaca di media ada peringatan bahwa dalam tiga bulan ke depan berpotensi terjadi badai PHK. Ini harus menjadi perhatian serius, dan perlu ada deteksi dini dari Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Nurhadi dalam rapat kerja bersama Kemnaker RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (9/4/2026).
Ia mengingatkan, tren PHK dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang tidak bisa diabaikan.
Data yang dipaparkan menyebutkan angka PHK mencapai sekitar 77 ribu pada 2024 dan naik menjadi sekitar 88 ribu pada 2025.
“Kita tentu berharap di tahun 2026 ini angkanya bisa ditekan. Jangan sampai tren kenaikan ini terus berlanjut,” tegasnya.
Menurut Nurhadi, tanpa langkah antisipatif, lonjakan PHK berpotensi meluas dan berdampak langsung pada kondisi sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, sistem peringatan dini dinilai menjadi kunci.
“Kalau kita punya deteksi dini, kita bisa tahu sektor mana yang berpotensi terdampak, sehingga bisa dilakukan langkah pencegahan sejak awal,” jelas Legislator Fraksi NasDem tersebut.
Ia menekankan, mitigasi PHK bukan hanya soal perlindungan tenaga kerja, tetapi juga menyangkut stabilitas ekonomi nasional.
Ia meminta Pemerintah agar memperkuat koordinasi dengan dunia usaha dan serikat pekerja agar respons lebih cepat dan tepat sasaran.
“Kita ingin PHK ini bisa dicegah semaksimal mungkin, sehingga dampaknya tidak meluas ke masyarakat,” pungkasnya. (rpi/iwh)