news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

SMK IDN Bogor..
Sumber :
  • Istimewa

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Jumat, 10 April 2026 - 00:52 WIB
Reporter:
Editor :

Bandung, tvOnenews.com - Komite SMK IDN Bogor mendatangi Ombudsman Cabang Jawa Barat, Kamis (9/4/2026). Tujuannya menyikapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mencabut izin sekolah melalui SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).

Ketua Komite SMK IDN Boarding School Jonggol, Kabupaten Bogor, Eko Aprianto mengatakan, kedatangan pihak sekolah untuk memberikan bukti tambahan. Hal ini tindak lanjut perkara dugaan maladministrasi SK Gubernur KDM pada 19 Januari 2026.

Kata Eko, pihak SMK IDN membuat langkah ini juga untuk menindaklanjuti laporan yang diajukan ke Ombudsman RI di Jakarta pada 12 Maret 2026.

Pengajuan laporan menyikapi dugaan maladministrasi Pemprov Jabar memasuki tahap verifikasi. Tindak lanjut ini juga telah berada di tahap investigasi lanjutan di tingkat daerah.

"Kami tidak datang dengan asumsi. Kami datang dengan bukti," ujar Eko dalam keterangan resminya yang diterima pada Kamis, 9 April 2026.

Ombudsman Diminta Uji Dugaan Maladministrasi SK Gubernur Jabar KDM

Komite SMK IDN Bogor menyerahkan bukti tambahan menyikapi dugaan maladministrasi SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) di kantor Ombudsman Jawa Barat
Sumber :
  • Istimewa

Eko menegaskan bahwa, seluruh bukti tambahan ini tidak hanya sebagai pelengkap. Langkah ini bentuk indikasi serius dilakukan oleh pihak sekolah.

"Publik akan melihat apakah ada penyimpangan dalam kebijakan ini," ucapnya dengan tegas.

Komite SMK IDN meminta Ombudsman melakukan pengujian keputusan yang diambil secara objektif. Ia berharap Ombudsman tidak sekadar mengurus pada aspek formalitas.

Salah satu menjadi pusat perhatian serius Komite SMK IDN, yakni proses di balik keputusan penerbitan pencabutan izin operasional. 

Ombudsman diminta melakukan penelusuran dugaan yang diyakini pihak sekolah bahwa, keputusan itu diduga terjadi adanya kelalaian, konflik kepentingan, bahkan penyimpangan prosedur.

Maka dari itu, Komite tidak ingin membuang kesempatan pertemuan tersebut. Pihak SMK IDN menyerahkan sejumlah bukti, di antaranya:

  • Rekaman pertemuan mengindikasikan adanya proses pengambilan keputusan.
  • Notulen rapat mencatat dinamika dan kronologi kebijakan.
  • Dokumentasi visual di lapangan.
  • Dokumen administratif pendukung lainnya.

"Kami persoalkan bukan hanya keputusan, tapi bagaimana keputusan itu dibuat. Jika prosesnya cacat, maka dampaknya adalah ketidakadilan," terangnya.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

10:03
00:42
00:45
01:15
03:48
00:44

Viral