news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi IKN.
Sumber :
  • Istimewa

DPR Siap Pindah ke IKN, Deddy Sitorus Tegaskan Syarat Tegas: Mitra Kementerian Harus Ikut

DPR siap pindah ke IKN, namun Deddy Sitorus tegaskan syarat utama: kementerian dan lembaga mitra harus ikut agar fungsi legislasi berjalan optimal.
Jumat, 10 April 2026 - 13:28 WIB
Reporter:
Editor :

Ia menyebut bahwa sejak awal dirinya sudah mendorong agar pejabat eksekutif mulai berkantor di IKN, termasuk Wakil Presiden dan sejumlah menteri strategis.

“Dari dulu saya minta itu. Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi, sebaiknya tinggal dan bekerja di sana. Uang negara itu berharga,” ujarnya.

Respons Gibran: Semua Lembaga Harus Pindah

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyambut baik masukan dari DPR. Ia menegaskan bahwa ke depan seluruh unsur pemerintahan—baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif—akan berkantor di IKN.

Menurut Gibran, langkah tersebut merupakan bagian dari rencana besar pemerintah menjadikan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.

“Terima kasih atas masukannya. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” ujar Gibran dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan negara berjalan terpadu di satu pusat pemerintahan yang baru.

OIKN Pastikan Wapres Bisa Mulai Tahun Ini

Di sisi lain, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa Wakil Presiden sudah dapat mulai berkantor di IKN pada tahun ini.

Ia menyebut bahwa gedung perkantoran untuk Wakil Presiden beserta fasilitas pendukungnya telah rampung, termasuk penyediaan furnitur sementara.

“Tahun ini sudah bisa, karena gedungnya sudah jadi dan fasilitasnya juga tersedia,” ujar Basuki.

Sinkronisasi Jadi Kunci Pemindahan IKN

Perdebatan mengenai pemindahan pusat pemerintahan ke IKN kini tidak hanya soal kesiapan fisik, tetapi juga menyangkut sinkronisasi antar lembaga negara.

Pernyataan Deddy Sitorus menegaskan bahwa perpindahan tidak bisa dilakukan secara parsial. Tanpa kehadiran mitra kerja yang lengkap, DPR berpotensi kehilangan efektivitas dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.

Dengan target IKN sebagai ibu kota politik pada 2028, tantangan terbesar pemerintah adalah memastikan seluruh elemen negara dapat berpindah secara terintegrasi, bukan berjalan sendiri-sendiri. (ant/nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
02:10
01:39
06:50
01:36
07:02

Viral