- Istimewa
Terbongkar! SMK IDN Bogor Beroperasi Tanpa Izin Selama 4 Tahun
Bogor, tvOnenews.com - Polemik serius mencuat dari operasional SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor. Sekolah berbasis boarding tersebut diketahui menjalankan kegiatan tanpa mengurus perizinan resmi selama kurang lebih empat tahun.
Temuan ini diungkap oleh Komisi V DPRD Jawa Barat dan langsung menjadi sorotan tajam di tengah upaya pemerintah menjaga kualitas serta kepastian hukum sektor pendidikan.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai ada kelalaian serius dalam pengelolaan administrasi yang seharusnya menjadi kewajiban dasar lembaga pendidikan.
Izin Dicabut, KBM Diminta Tetap Jalan
Permasalahan semakin kompleks setelah Gubernur Jawa Barat resmi mencabut izin operasional sekolah tersebut melalui Keputusan Gubernur Nomor 188/-Kep.17-DPMPTSP/2026.
Meski begitu, DPRD Jabar menegaskan bahwa pencabutan izin tidak boleh berdampak langsung pada kegiatan belajar mengajar (KBM) para siswa.
Siti Muntamah menekankan bahwa negara harus hadir untuk memastikan hak pendidikan tetap terpenuhi, terutama bagi siswa yang sedang berada di fase krusial, seperti kelas akhir.
“Perizinan harus segera diselesaikan, tapi kegiatan belajar tidak boleh terganggu,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa penyelesaian administratif harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap peserta didik.
Fakta Mengejutkan: Operasi Tanpa Izin Selama 4 Tahun
Salah satu temuan paling mencengangkan adalah durasi pelanggaran administratif yang terjadi. Selama sekitar empat tahun, sekolah tersebut tetap beroperasi tanpa kelengkapan izin resmi.
Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pengabaian serius terhadap regulasi pendidikan yang berlaku. DPRD Jabar pun meminta adanya evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Siti menegaskan, perbaikan sistem pengawasan menjadi kunci agar lembaga pendidikan tidak lagi lalai terhadap aspek legalitas.
Audiensi Ungkap Sejumlah Fakta Penting
Dalam audiensi yang digelar di Gedung DPRD Jabar, sejumlah pihak terlibat, mulai dari Komite Sekolah, Dinas Pendidikan, hingga DPMPTSP.
Dari pertemuan tersebut, terungkap beberapa poin krusial:
-
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui DPMPTSP berjanji tidak akan mempersulit proses perizinan yang sedang berlangsung
-
Komisi V DPRD Jabar akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi sekolah
-
Keluhan orang tua siswa serta kuasa hukum turut menjadi perhatian dalam penyelesaian masalah
Audiensi ini juga melibatkan lintas komisi dan Biro Hukum, menunjukkan bahwa persoalan ini telah berkembang menjadi isu yang kompleks dan multidimensi.
Orang Tua Siswa Turun Tangan, Adukan ke Gedung Sate
Sebelum audiensi berlangsung, para orang tua siswa telah lebih dulu menyuarakan kekhawatiran mereka. Mereka mendatangi Posko Pengaduan Hukum Pemprov Jawa Barat di Gedung Sate pada awal Maret 2026.
Langkah ini diambil setelah terbitnya keputusan pencabutan izin operasional di tengah tahun ajaran. Kondisi tersebut membuat para wali murid cemas, terutama bagi siswa kelas XII yang sedang bersiap menghadapi ujian kelulusan.
Aduan tersebut kemudian diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah provinsi.
Awal Polemik: Kasus Disiplin Siswa Berujung Sengketa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, polemik ini bermula pada November 2025 dari kasus internal terkait status drop out (DO) seorang siswa.
Keputusan sekolah tersebut memicu keberatan dari pihak orang tua, yang kemudian melayangkan somasi dan gugatan perdata. Tidak berhenti di situ, pihak sekolah juga merespons dengan laporan pidana.
Konflik yang awalnya bersifat internal itu kemudian berkembang menjadi persoalan yang lebih luas, termasuk mengungkap masalah legalitas sekolah yang selama ini luput dari perhatian publik.
DPRD Jabar Siap Kawal, Siswa Jadi Prioritas
DPRD Jawa Barat memastikan akan mengambil peran sebagai fasilitator antara pihak sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Langkah pengawasan langsung melalui sidak ke lokasi juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berjalan sesuai ketentuan.
Siti Muntamah menegaskan bahwa prioritas utama adalah menjaga hak siswa agar tidak menjadi korban dari persoalan administratif yang terjadi.
“Pengawasan akan kami lakukan langsung untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan,” ujarnya.
Di sisi lain, DPRD juga mendorong pihak sekolah untuk segera menyelesaikan seluruh kewajiban perizinan yang tertunda agar mendapatkan kepastian hukum.
Profil SMK IDN Berdasarkan Data Kemendikdasmen
Meski dituding tanpa izin, berdasarkan data informasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, SMK IDN sebenarnya adalah satuan pendidikan menengah kejuruan berstatus swasta yang berada di bawah pembinaan Kemendikdasmen.
Sekolah ini berlokasi di Kampung Leuwijati, Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat dan berdiri di atas tanah seluas 30 ribu meter persegi.
Dengan jenjang pendidikan menengah (dikmen), SMK IDN menyelenggarakan pendidikan vokasi yang berorientasi pada pengembangan keterampilan dan kesiapan kerja peserta didik.
Secara administratif, SMK IDN tercatat dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 70040622. Sekolah ini berada di bawah naungan Yayasan IDN yang memiliki Nomor Pokok Yayasan Pendidikan (NPYP) AW7560, sehingga pengelolaan kelembagaan dan operasionalnya dilakukan oleh yayasan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari sisi legalitas, SMK IDN didirikan berdasarkan Surat Keputusan dengan nomor 6/011060a/DPMPTSP/2023 yang diterbitkan pada 9 Juni 2023.
Nomor dan tanggal yang sama juga digunakan untuk Surat Keputusan operasional, menandakan bahwa izin pendirian dan operasional sekolah diberikan secara bersamaan oleh instansi berwenang. Dokumen operasional tersebut telah diunggah pada 25 April 2024 sebagai bagian dari pemenuhan administrasi dan transparansi data pendidikan.
Dalam aspek mutu pendidikan, SMK IDN telah memperoleh akreditasi A. Predikat ini menunjukkan bahwa sekolah telah memenuhi standar nasional pendidikan dengan kategori sangat baik, baik dari segi manajemen, proses pembelajaran, tenaga pendidik, maupun sarana dan prasarana pendukung.
Secara keseluruhan, SMK IDN dapat dikategorikan sebagai lembaga pendidikan kejuruan swasta yang relatif baru berdiri, namun telah memiliki legalitas lengkap dan kualitas yang terjamin melalui capaian akreditasi unggul. Hal ini menjadi indikator bahwa sekolah tersebut memiliki komitmen dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi yang berkualitas di wilayah Kabupaten Bogor. (ant/nsp)