Sekolah Maung Diprotes DPRD Jabar, Maulana: Selalu di Luar dari Skema
- istimewa
Jabar, tvOnenews.com - Anggota Komisi V DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah protes soal Sekolah Maung. Protes ini terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Jabar dalam dalam mengeksekusi program Sekolah Maung.
Maulana menyebutkan bahwa implementasi Sekolah Maung yang diterapkan Pemprov Jabar, berbeda dari kesepakatan.
Kata dia, Komisi  V pada dasarnya sangat mendukung visi Gubernur untuk membangun sekolah dengan sistem boarding school.Â
Namun, kata dia, dalam rapat kerja tanggal 27 Februari 2026 bersama Dinas Pendidikan Jabar, kedua belah pihak sudah sepakat bahwa proyek percontohan Sekolah Maung harus dimulai dari nol di wilayah Purwakarta, bukan dengan mencaplok puluhan sekolah yang sudah ada.
"Tolong kembalikan dokumen kesepakatan antara Komisi 5 dengan pemerintah eksekutif yang diwakili oleh Disdik pada tanggal 27 Februari. Apa itu? Membangun satu Sekolah Maung di Tajug Gede, Purwakarta. Itu dibangun dari mulai baru, anggarannya juga sudah dipersiapkan," beber Maulana.Â
Dalam hal ini, Maulana juga menyayangkan sikap Pemprov Jabar yang dinilai kerap menjalankan program kerja secara mendadak tanpa mematuhi skema perencanaan anggaran yang sah.
"Tiba-tiba yang sudah disepakati itu lagi dan lagi jauh dari yang telah disepakati. Sepakatnya A, munculnya B. Ini lagi dan lagi ini adalah bukti bahwa pemerintahan Jawa Barat selalu dadakan, selalu di luar dari skema dan apa yang telah direncanakan," ucap Maulana.
Sementara, Dinas Pendidikan Jawa Barat memberikan garansi bahwa program Sekolah Maung ini tidak akan mengonversi nama-nama sekolah negeri yang ditunjuk menjadi pusat pendidikan unggulan tersebut.
Nama-nama beken seperti SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung dijamin tidak akan mengalami perubahan.
Bahkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM juga meluruskan lewat unggahan di akun @dedimulyadi71 bahwa "Maung" merupakan kependekan dari Manusia Unggul.Â
Istilah tersebut didesain sebagai pengganti sebutan "sekolah favorit" dalam menyeleksi siswa baru di jalur akademik serta non-akademik, dan ditegaskan bukan untuk mengganti nama institusi sekolah. (aag)
Load more