news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen.
Sumber :
  • istimewa

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Minggu, 12 April 2026 - 00:27 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com -  Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga dikuliti publik dan jumlahnya buat kaget netizen.

Untuk diketahui, Ida dicopot setelah dinilai tak menjalankan surat edaran terkait kebijakan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa KTP pemilik pertama yang mulai berlaku sejak 6 April 2026 di seluruh Samsat Jawa Barat.

Di tengah polemik tersebut, data harta kekayaan Ida Hamidah pun menjadi sorotan.

Berdasarkan informasi yang beredar, total kekayaan Ida tercatat mencapai Rp5,467 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp125 juta.

Sebagian besar aset Ida berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp4,9 miliar.

Bahkan, properti tersebut terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di Kota Bandung serta satu bidang tanah di Kabupaten Garut.

Selain aset properti, Ida juga tercatat memiliki satu unit mobil Pajero tahun 2017 dengan nilai sekitar Rp230 juta.

Adapun harta lainnya meliputi harta bergerak senilai Rp24 juta, surat berharga Rp121 juta, kas dan setara kas sebesar Rp10 juta, serta harta lainnya sebesar Rp299 juta.

Jika ditotal, seluruh aset tersebut mencapai Rp5,592 miliar sebelum dikurangi utang.

Setelah dikurangi kewajiban sebesar Rp125 juta, total kekayaan bersih Ida Hamidah berada di angka Rp5,467 miliar.

Seperti diketahui, Warganya memperlihatkan momen membayar pajak kendaraan bermotor atau PKB di Samsat Bandung. 

Namun sayangnya, bukan kemudahan membayar pajak, tetapi adanya kesulitan. Sebab Samsat meminta kartu identitas atau KTP kepemilikan motor pihak pertama.

Melihat video tersebut, Dedi Mulyadi pun merespons hal yang tak terduga yaitu menonaktifkan sementara Kepala Samsat Bandung. 

Sehingga pihaknya bisa melakukan investasi mendalam, dan memudahkan warganya untuk membayar pajak kendaraan. 

"Kami sudah berlakukan tindakan tegas untuk kepala samsat tersebut berupa sanksi non aktif," katanya dikutip dari akun Instagramnya, Rabu (8/4).

"Hari ini, seluruh kantor samsat se-Jawa Barat akan menerima investigasi dari tim gabungan. Hatur Nuhun," jelas Gubernur Jawa Barat tersebut. 

Kemudian, melansir dari laman Pemprov Jabar, Kang Dedi Mulyadi yang disapa KDM itu melakukan tindakan tegas setelah video yang viral tersebut. 

Dia melakukan investigasi mendalam dan sementara jabatan Kepala Samsat Bandung dinonaktifkan karena menemukan adanya dugaan pungutan liar atau pungli.

Disebutkan kalau warganya diminta membayar uang tambahan tak resmi Rp700.000 karena tidak membawa KTP pemilik asli kendaraan. 

Dia kemudian mengunggah video kejadian tersebut ke media sosial dan diketahui oleh KDM.

"Membayar pajak tidak boleh dipersulit karena tugas pemerintah memudahkan orang membayar pajak," jelas Bapak Aing itu.

Setelah video tersebut, KDM pun jga mengeluarkan kebijakan baru. Ia klaim memudahkan masyarakat membayar pajak.

Kini masyarakat yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pihak yang menguasai kendaraan.

"Semoga kemudahan ini memperlancar seluruh layanan Samsat di Jabar dan memperlancar masyarakat membayar pajak," ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Senin (6/4/2026), dalam laman resmi Jabarprov. (aag)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
02:10
01:39
06:50
01:36
07:02

Viral