news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gaji hingga Harta Kekayaan Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta Bandung yang Dicopot Dedi Mulyadi, Fantastis Segini Nilainya.
Sumber :
  • Istimewa

Gaji hingga Harta Kekayaan Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta Bandung yang Dicopot Dedi Mulyadi, Fantastis Segini Nilainya

Sosok Kepala Samsat Soetta Bandung Ida Hamidah menjadi sorotan publik. Bagaimana profil hingga berapa gaji dan harta kekayaan pejabat Pemerintah Jawa Barat ini.
Minggu, 12 April 2026 - 07:58 WIB
Reporter:
Editor :

Selain aset properti, Ida juga tercatat memiliki satu unit mobil Pajero tahun 2017 dengan nilai sekitar Rp230 juta.

Adapun harta lainnya meliputi harta bergerak senilai Rp24 juta, surat berharga Rp121 juta, kas dan setara kas sebesar Rp10 juta, serta harta lainnya sebesar Rp299 juta.

Jika ditotal, seluruh aset tersebut mencapai Rp5,592 miliar sebelum dikurangi utang.

Setelah dikurangi kewajiban sebesar Rp125 juta, total kekayaan bersih Ida Hamidah berada di angka Rp5,467 miliar. 

Profil Singkat

Ida Hamidah merupakan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bandung III Soekarno-Hatta atau Samsat Soetta di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.

Sebelum menjabat sebagai Kepala P3DW Kota Bandung III Soekarno-Hatta, pada 2018 lalu, Ida Hamidah juga pernah menjabat sebagai Kepala P3DW Kabupaten Karawang.

Atas kinerjanya yang baik, Ida Hamidah pernah meraih penghargaan sebagai Pegawai Berkinerja Terbaik pada kategori jabatan administrator dan setara untuk periode Triwulan II tahun 2024 di lingkungan Bapenda Jabar.

Penghargaan tersebut menjadi bukti kontribusi Ida dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor pendapatan daerah.

Tak hanya itu, Ida juga aktif melakukan berbagai inovasi pelayanan, mulai dari kunjungan ke perusahaan pemilik kendaraan hingga sosialisasi program pemutihan pajak.

Upaya tersebut dilakukan guna mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. (muu)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
02:10
01:39
06:50
01:36
07:02

Viral