news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gatut Kenakan Rompi Tahanan KPK, Bupati Tulungagung Mengucapkan Permohanan Maaf.
Sumber :
  • istimewa - antaranews

KPK Ungkap Siasat Licik Bupati Tulungagung Memeras Anak Buahnya, Siapkan Surat Pengunduran Diri Tanpa Tanggal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bongkar siasat licik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dalam memeras anak buahnya di Pemkab Tulungagung.
Minggu, 12 April 2026 - 08:59 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bongkar siasat licik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dalam memeras anak buahnya di Pemkab Tulungagung.

KPK menduga Gatut memanfaatkan surat pernyataan mundur dari jabatan dan status aparatur sipil negara (ASN) untuk memeras pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu diungkap langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) malam.

“Dokumen ini kemudian diduga digunakan oleh GSW sebagai sarana untuk mengendalikan sekaligus menekan para pejabat agar loyal dan menuruti setiap perintah GSW,” ujar Asep. 

Sepatu Louis Vuitton Bupati Tulungagung Disita KPK
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Asep menjelaskan mulanya Gatut melantik para pejabat OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung pada Desember 2025.

“Pascapelantikan tersebut, GSW (Gatut Sunu Wibowo) meminta para pejabat menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan, dan mundur dari ASN jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan,” katanya.

Menurutnya, para pejabat OPD Tulungagung diminta Gatut untuk menandatangani surat yang sudah diberi meterai, namun tanpa tanggal.

“Surat pernyataan mundur dari jabatan, dan mundur dari ASN tersebut sengaja tidak dicantumkan tanggalnya,” ujarnya.

Kemudian, salinan surat yang ditandatangani itu tidak diberikan kepada para pejabat tersebut.

“Jadi, dipanggil ke ruangan khusus, di situ ada ajudannya, diminta untuk tanda tangan. Para pejabat tersebut juga tidak diperbolehkan membawa HP, sehingga tidak ada kesempatan untuk memfoto,” katanya.

Setelah itu, dia mengatakan Gatut meminta sejumlah uang kepada para pejabat tersebut, baik secara langsung maupun perantara ajudannya.

“Kalau tidak dikasih, sudah ada surat kan. Tinggal kasih tanggal,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026.

KPK menangkap 18 orang dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya sekaligus anggota DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari setelahnya atau 11 April 2026, KPK membawa Gatut Sunu Wibowo dan adiknya beserta 11 orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) beserta Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ajudannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026. (ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
02:10
01:39
06:50
01:36
07:02

Viral