- Antara
Bupati Bogor Tak Segan Seret Oknum ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan ke Meja Hukum
“Laporan hasil investigasinya belum kami terima, masih domain Inspektorat. Targetnya mungkin Selasa atau Rabu sudah bisa disampaikan,” ujarnya.
Terkait status ASN yang diperiksa, Ajat menyebut belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil resmi investigasi.
Begitu pula dengan sanksi yang akan diberikan, akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan rampung.
“Nanti kita tunggu hasil investigasinya seperti apa. Termasuk soal sanksi,” ucapnya.
Ia menegaskan, kasus tersebut menjadi perhatian publik sehingga pemerintah daerah mendorong agar proses investigasi dilakukan secara cepat dan transparan.
“Semakin cepat disampaikan ke publik, semakin terlihat integritas pengelolaan ASN di Kabupaten Bogor,” kata Ajat.
Dugaan praktik jual beli jabatan ini disebut bermula dari oknum ASN yang menawarkan posisi jabatan struktural kepada sejumlah pegawai sejak 2022 dengan imbalan sejumlah uang yang diberikan secara bertahap. (ant)