- dok. Humas Polresta Sleman
Geger! Mayat Pria Ditemukan Membusuk Dalam Mobil yang Terparkir Sebulan di Gedung Serbaguna Tiyasan Sleman
Sleman, tvOnenews.com - Warga Padukuhan Tiyasan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta digemparkan oleh penemuan mayat seorang pria di dalam mobil yang terparkir di area Gedung Serbaguna Tiyasan, Minggu (12/4/2026) pagi.
Penemuan bermula ketika warga sedang melaksanakan gotong royong dan mereka akan mengambil pasir di Balai Dusun Pojok Tiyasan.
Namun, mereka malah mendapati kendaraan yang diparkir disana. Setelah dicek, kondisi di dalam mobil tersebut terdapat orang yang sudah meninggal.
"Saat ditemukan, mayat memakai kaus lengan pendek warna hitam dan celana pendek warna abu-abu dengan posisi duduk di belakang kemudi dalam kondisi sudah membusuk," ungkap Iptu Argo Anggoro, Kasi Humas Polresta Sleman.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, Argo, mobil BRV warna hijau mutiara itu sudah terparkir kurang lebih 1 bulan atau pertengahan bulan puasa.
Atas temuan ini, warga kemudian melaporkan ke aparat kepolisian setempat. Berbekal laporan warga, anggota dari Polsek Depok Timur dan PMI setempat bergegas mendatangi lokasi. Dari situ, terungkap identitas korban.
"Identitas mayat dalam mobil diketahui inisial ALB berusia 29 tahun. Dia berjenis kelamin laki-laki yang merupakan warga Jepara," ucap Argo.
Menurut keterangan keluarga korban, JA (39), sebelumnya ALB telah meninggalkan rumah saudaranya sejak Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 07.25 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV, yang bersangkutan terlihat meninggalkan rumah saudaranya di Condongcatur, Kapanewon Depok dengan mengendarai mobil Honda BRV berwarna Sand Khaki Pearl hijau mutiara.
Sejak saat itu, yang bersangkutan tidak kembali ke rumah.
"Nomor telepon atau WhatsApp yang biasa digunakan tidak dapat dihubungi. Saat meninggalkan rumah, yang bersangkutan juga tidak membawa KTP maupun SIM, karena dompet beserta isinya ditinggalkan di rumah saudaranya," ucap Argo.
Pasca temuan ini, polisi telah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan analisa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Selanjutnya, berkoordinasi dengan pihak keluarga maupun RS Bhayangkara Polda DI Yogyakarta untuk dilakukan VER (Visum et Repertum).
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh Tim inafis dan Forensik RS Bhayangkara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
"Hasil pemeriksaan di RS Bhayangkara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul. Namun, terdapat lebam jenazah berwarna merah cerah yang dicurigai keracunan karbon monoksida karena di dalam mobil terlalu lama," tutur Argo.
Lebih lanjut, polisi memperkiraan waktu kematian korban sekitar 15 sampai dengan 37 hari karena posisi korban di ruangan tertutup yakni dalam mobil.
Di lokasi, juga ditemukan kunci Mobil BRV, jam tangan merek Fosil, handphone merek Samsung, tas pinggang merek Everbest, TWS Merk Soundcore dan Botol Parfume Tanpa Merk.
Atas kejadian ini, keluarga menolak untuk dilaksanakan autopsi, serta menerima atas kejadian musibah tersebut. Selanjutnya, korban dibawa pulang oleh keluarganya ke Jepara.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar selalu peka, peduli, responsif dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan mobil yang terparkir lama di area publik atau pinggir jalan untuk mengantisipasi hal serupa terjadi lagi. (scp/muu)