Sumber :
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Ajudan Gubernur Riau Marjani Ditahan Mulai Hari Ini hingga 2 Mei
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid, Marjani, selama 20 hari pertama sejak, Senin (13/4/2026).
Senin, 13 April 2026 - 19:25 WIB
"Dalam penyidikan perkara ini, Tim masih akan menelusuri aliran uang yang digunakan oleh MJN atas penerimaan-penerimaan yang turut serta dilakukan tersebut," jelas Taufik. (aha/iwh)