Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan perkara milik Marjani yang merupakan ajudan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, pada Senin (10/8/2026).
KPK mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang memutuskan hukuman penjara dua tahun terhadap Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.Â
JPU KPK manyatakan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru atas hukuman dua tahun penjara terhadap Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.Â
KPK memberikan respon soal putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang memberikan putusan dua tahun penjara terhadap Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Tim kuasa hukum menilai dalam perkara tersebut lebih banyak bertumpu pada keterangan para saksi tanpa didukung bukti ilmiah (scientific evidence) sehingga dibutuhkan ahli psikologi forensik.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, dan dihadiri Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, jajaran pengurus Kadin Indonesia, serta pengurus Kadin Kepulauan Riau yang dipimpin Mustafa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran krusial Marjani, ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam kasus pemerasan di lingkungan pemerintah itu.
Ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Marjani resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi.
Ajudan Gubernur Riau nonatif Abdul Wahid, Marjani mengaku namanya dicatut. Ia kini sudah resmi ditahan oleh KPK terkait kasus pemerasan oleh Gubernur nonaktif.
KPK telah menuntaskan penyidikan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam kasus dugaan pemerasan terhadap bawahannya di UPT Dinas PUPR Riau, Abdul Wahid segera disidang.
Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.