- Istimewa
Tiada Ampun, Rektor UI Turut Pantau Kasus Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Hingga Tuntas: Lawan!
tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) masih menjadi sorotan publik.
Kasus dugaan pelecehan seksual berbasis digital mencuat setelah sejumlah tangkapan layar grup chat mahasiswa beredar luas di media sosial.
Dalam grup chat tersebut menunjukkan adanya percakapan yang tidak pantas dan mengarah pada pelecehan seksual verbal.
Kasus ini membuat geram publik khususnya mahasiswa FH UI sendiri.
Menanggapi adanya kasus ini, Rektor Universitas Indonesia Prof. Heri Hermansyah mengaku baru mendengarnya dan menanyakan kepada dekan FH UI, namun belum mendapatkan respons.
Akan tetapi, ia mengetahui bahwa dekan sudah memberikan pernyataan resmi kepada publik dan sudah menjadi pemberitaan di media.
Untuk itu, pihak rektorat akan terus memantau penanganan dari Fakultas.
“Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya sudah tanya ke dekan-nya tapi belum merespons. Tapi saya sudah lihat di berbagai media, dekan Fakultas Hukum sudah merespons,” ungkap Prof. Heri Hermansyah, pada Senin (13/4/2026).
“Jadi nanti kami di rektorat akan memonitor bagaimana penanganan di Fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual,” sambungnya.
- ANTARA
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UI sudah merespon melalui surat pernyataan yang bersifat terbuka secara umum.
Pernyataan tersebut telah diunggah melalui akun media sosial Instagram resmi @fakultashukumui.
Dalam surat tersebut, pihak fakultas akan mengecam keras segala bentuk perilaku yang berkaitan dengan pelecehan seksual.
“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” tulis Dekan Fakultas Hukum UI melalui keterangan resminya.
Untuk itu, kini pihak Fakultas Hukum UI tengah melakukan penelusuran dan akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang,” tegasnya.
Pada Senin (13/4/2026) malam, mahasiswa menggelar forum pertemuan untuk mendudukkan masalah kasus pelecehan seksual verbal itu.
Sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam kasus tersebut turut dihadirkan. Mahasiswa pun menuntut sanksi tegas atas kasus tersebut.
(kmr)