news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kriminolog UI Tegaskan Kasus Pelecehan FH UI Masuk Kekerasan Gender Digital, Bukan Sekadar Etika.
Sumber :
  • Istimewa

Kriminolog UI Tegaskan Kasus Pelecehan FH UI Masuk Kekerasan Gender Digital, Bukan Sekadar Etika

Kriminolog UI sebut kasus pelecehan FH UI sebagai kekerasan gender digital, bukan sekadar etika. Perlindungan korban jadi prioritas.
Selasa, 14 April 2026 - 20:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di ruang digital yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kejahatan di era digital tidak lagi bersifat privat, melainkan cepat berkembang menjadi isu besar yang memicu reaksi luas di masyarakat.

Fenomena tersebut menegaskan bahwa ruang digital kini menjadi arena baru bagi berbagai bentuk penyimpangan, termasuk kekerasan berbasis gender yang berdampak luas.

Bukan Sekadar Etika, Tapi Kekerasan Gender

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Tegar Bimantoro, menilai kasus ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran etika biasa.

Ia menegaskan bahwa perilaku yang terjadi sudah masuk dalam kategori online harassment atau pelecehan di ruang digital yang termasuk kekerasan berbasis gender.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika di dunia maya. Ini adalah bentuk kekerasan berbasis gender yang merendahkan martabat perempuan,” tegasnya.

Menurutnya, pelaku cenderung memandang perempuan sebagai objek seksual dan menjadikan identitas atau tubuh sebagai alat serangan.

“Ketika perempuan diserang karena opininya, lalu tubuh atau identitasnya dijadikan alat serangan, itu sudah jelas bentuk online harassment yang serius,” lanjutnya.

Ruang Digital Memperbesar Dampak Kejahatan

Dalam perspektif kriminologi, kasus ini memperlihatkan bagaimana ruang digital membuka peluang bagi perilaku menyimpang untuk berkembang lebih luas dan cepat.

Berbeda dengan kejahatan konvensional, pelanggaran di ruang digital dapat dengan mudah tersebar dan memicu reaksi publik dalam waktu singkat.

Respons tidak hanya datang dari aparat penegak hukum, tetapi juga dari masyarakat melalui media sosial yang berperan sebagai kontrol sosial.

Faktor Pemicu: Hasrat, Akses, dan Relasi Kuasa

Tegar menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang mendorong terjadinya pelecehan di ruang digital, di antaranya:

  • Hasrat seksual yang tidak terkontrol

  • Akses bebas dan anonim di ruang digital

  • Ketimpangan relasi kuasa

Ia menilai, kombinasi faktor tersebut menciptakan kondisi yang memungkinkan pelaku bertindak tanpa mempertimbangkan dampaknya.

“Hasrat yang tidak tersalurkan secara sehat, ditambah akses digital yang bebas, sering memicu perilaku menyimpang,” ujarnya.

Selain itu, relasi kuasa yang timpang membuat korban berada dalam posisi lemah dan sulit melawan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:04
08:56
05:38
05:22
01:07
01:04

Viral