Sumber :
- istimewa - antaranews
KPK Bongkar Kasus Jual-Beli Jabatan di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Diduga Pasang Tarif Camat dan Kepala Sekolah
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan informasi awal yang diperoleh penyidik menunjukkan adanya dugaan permintaan uang terkait jabatan kepala sekolah hingga camat.
Rabu, 15 April 2026 - 08:30 WIB
Sebagian uang itu diduga dipakai untuk kebutuhan pribadi, mulai dari pembelian sepatu, biaya pengobatan, hingga jamuan makan yang kemudian dibebankan ke anggaran OPD.
Selain perkara setoran pejabat, KPK juga mendalami dugaan intervensi dalam proyek pengadaan, termasuk alat kesehatan di RSUD, jasa cleaning service, dan pengamanan, yang disebut diarahkan kepada vendor tertentu.
Atas perbuatannya, Gatut dan Dwi disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi terkait pemerasan jabatan, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang. (nba)