- ist
Viral Napi Korupsi Rp233 Miliar Terekam Santai di Coffee Shop Kendari, Rutan Klaim Bukan untuk Urusan Pribadi
Jakarta, tvOnenews.com - Kemunculan mantan Kepala Syahbandar Kolaka Supriadi, narapidana kasus korupsi di coffee shop di Kendari, Sulawesi Tenggara, memicu perhatian luas setelah videonya viral di media sosial.
Supriadi terlihat berjalan di trotoar mengenakan baju batik dan peci putih, didampingi petugas dari Rutan Kelas IIA Kendari. Sorotan publik muncul karena tangannya tidak diborgol, sementara narasi video menyebut ia sempat menggelar pertemuan dengan pengusaha di sebuah coffee shop.
Berdasarkan informasi, Supriadi diketahui berada di ruang VVIP sebuah kedai kopi di Jalan Abunawas, Kecamatan Kadia, sejak sekitar pukul 10.00 WITA.
Supriadi diketahui menjalani pertemuan tertutup. Sekitar pukul 12.00 WITA, Supriadi sempat keluar untuk makan di warung yang berada di samping lokasi, lalu melanjutkan ibadah di masjid terdekat sebelum kembali.
Menanggapi polemik tersebut, Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas IIA Kendari La Ode Mustakim menjelaskan bahwa Supriadi keluar bukan untuk kegiatan pribadi, melainkan memenuhi agenda hukum.
“Yang bersangkutan keluar untuk melaksanakan sidang. Proses penjemputan dilakukan oleh kuasa hukumnya,” ujar Mustakim, dikutip Rabu (15/4/2026).
Ia menegaskan, pihak rutan telah menerima surat panggilan resmi dari proses persidangan sebelum menerbitkan izin keluar, lengkap dengan pengawalan petugas.
“Berdasarkan surat panggilan tersebut, kami menerbitkan surat pengeluaran dan memastikan adanya pengawalan ketat dari petugas kami,” jelasnya.
Soal penggunaan kendaraan pribadi milik pengacara, Mustakim menyebut hal itu dipicu keterbatasan fasilitas operasional. Saat ini rutan hanya memiliki ambulans dan bus besar, tanpa kendaraan khusus untuk pengantaran sidang perorangan.
Pihak rutan juga mengaku baru mengetahui keberadaan Supriadi di coffee shop setelah videonya viral. Setelah dilakukan pengecekan, yang bersangkutan ternyata sudah kembali ke dalam rutan.
“Begitu berita muncul, kami langsung melakukan cross-check. Saat kami panggil, yang bersangkutan ternyata sudah kembali berada di lingkungan rutan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara Sulardi menyatakan pihaknya akan menindak tegas petugas yang dinilai lalai dalam pengawalan.
“Terkait hal itu kami akan BAP dan segera melakukan tindakan disiplin pemberian hukuman kepada petugas yang tidak melaksanakan tugas sesuai dengan SOP,” tegasnya.