news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Ganja.
Sumber :
  • pexels

Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 6,2 Kg di Depok, Satu Pelaku Dibekuk Tengah Malam

Polda Metro Jaya gagalkan peredaran ganja 6,2 kg di Depok, satu pelaku ditangkap. Polisi dalami jaringan dan imbau masyarakat perangi narkoba.
Rabu, 15 April 2026 - 18:30 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah penyangga Ibu Kota. Kali ini, aparat berhasil menggagalkan distribusi ganja seberat 6,2 kilogram di Kota Depok, Jawa Barat, dan menangkap satu orang pelaku.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang masih marak di kawasan urban dan sekitarnya.

Penangkapan Dilakukan Dini Hari

Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko Arianto, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu, 1 April 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HF (37) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja.

“Petugas mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial HF (37),” ujar Joko Arianto dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (14/4/2026).

Berawal dari Laporan Masyarakat

Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di kawasan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi keberadaan pelaku.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu. Dari situ kami lakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Barang Bukti 6,2 Kilogram Ganja Disita

Penangkapan dilakukan di Jalan Marthadinata, Depok. Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 6.203 gram atau sekitar 6,2 kilogram dalam kondisi bruto.

Barang haram tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Jabodetabek, meski polisi masih mendalami jaringan yang terlibat.

Pelaku Dibawa ke Polda Metro Jaya

Setelah diamankan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik saat ini tengah mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok dan pihak lain yang terlibat dalam distribusi narkotika tersebut.

Polisi Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Menurut Joko Arianto, peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memberantas peredaran narkotika.

“Mari kita bersama-sama berantas narkoba. Hidup sehat tanpa narkoba,” tegasnya.

Peredaran Narkoba Jadi Ancaman Serius

Kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius, terutama di wilayah perkotaan dan penyangga seperti Depok.

Dengan jumlah barang bukti yang cukup besar, aparat menduga pelaku bukan pemain tunggal, melainkan bagian dari jaringan distribusi yang lebih luas.

Polda Metro Jaya memastikan akan terus meningkatkan patroli dan operasi penindakan guna menekan peredaran narkoba, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang. (ars/nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:54
02:46
02:27
01:05
05:53
13:20

Viral