Polda Metro Jaya Sita 17,45 Ton Narkoba dalam 6 Bulan, 5.196 Tersangka Ditangkap dan Modus Baru Terbongkar
- ANTARA/Ilham Kausar/aa
tvOnenews.com - Peredaran narkotika di Indonesia masih menjadi ancaman serius yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.Â
Tidak hanya melibatkan jaringan internasional, para pelaku juga terus mengembangkan modus baru untuk menyamarkan aktivitas mereka, mulai dari laboratorium tersembunyi hingga penyalahgunaan toko dan tempat tinggal sebagai lokasi produksi maupun distribusi.
Besarnya perputaran bisnis narkoba menunjukkan bahwa pemberantasan tidak cukup hanya mengandalkan penangkapan pelaku.Â
Upaya pencegahan, edukasi kepada masyarakat, serta rehabilitasi bagi pengguna juga menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyalahgunaan narkotika yang berdampak pada kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi muda.
Komitmen tersebut kembali ditunjukkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama jajaran Satresnarkoba Polres.Â
Selama periode Januari hingga Juni 2026, aparat berhasil mengungkap ribuan kasus peredaran gelap narkotika dengan total barang bukti mencapai 17,45 ton serta ribuan tersangka yang diamankan.
17,45 Ton Narkoba Disita, Lebih dari 5.000 Tersangka Diamankan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Narkoba Polres jajaran membongkar jaringan peredaran gelap narkotika berskala besar sepanjang semester pertama 2026.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan sejak Januari hingga Juni 2026.
Dalam konferensi pers di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2026), David mengungkapkan pihaknya berhasil menyita total 17,45 ton barang bukti narkotika dan obat keras ilegal. Selain itu, sebanyak 5.196 orang tersangka berhasil diamankan dari 3.890 laporan polisi yang ditangani selama periode tersebut.
"Pengungkapan masif ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam mengimplementasikan program 'Jakarta Plus' yang dicanangkan oleh Kapolda Metro Jaya, sekaligus motivasi bagi kami dan jajaran untuk melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba," kata David, dikutip dari Antara.
Dari hasil penyelidikan, polisi memetakan peran masing-masing pelaku. Sebanyak 19 orang diketahui sebagai produsen narkotika, 1.914 orang berperan sebagai pengedar, sedangkan 3.263 lainnya merupakan pengguna.
David juga memaparkan profil para tersangka yang terdiri atas 4.739 laki-laki dan 457 perempuan. Selain itu terdapat 16 anak yang turut terjerat kasus narkotika, serta 39 warga negara asing (WNA) yang berasal dari 15 negara berbeda.
Load more