news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi begal motor..
Sumber :
  • Istimewa

Peran dan Motif Begal Motor Anggota Damkar Jakpus Terungkap, Pelaku Pukul Korban hingga Ubah Warna Motor Demi Party

Motif begal motor anggota damkar Jakpus terungkap, pelaku incar uang untuk pesta dan narkoba, korban dipukul hingga motor disamarkan.
Rabu, 15 April 2026 - 21:00 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus begal motor yang menimpa seorang anggota pemadam kebakaran di Jakarta Pusat akhirnya terungkap. Polisi membeberkan secara rinci motif hingga peran masing-masing pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut, yang ternyata dilakukan demi mendapatkan uang untuk pesta, termasuk konsumsi narkoba.

Peristiwa ini terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/4/2026). Hingga kini, aparat kepolisian telah mengamankan lima pelaku, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Eko Yulianto, mengungkapkan identitas para pelaku yang telah ditangkap, yakni Fernando alias Encek Ado, Rayhan Saputra alias Galigong, Rizki Ardiansyah alias Ketu, Hariyadi Julianto, dan Rohim alias Oim. Sementara empat pelaku lain berstatus DPO, yaitu Zidan, Jawir, Chandra, dan Fajri.

Motif Begal: Cari Uang untuk Pesta dan Narkoba

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa motif utama para pelaku adalah ekonomi, yakni mendapatkan uang dari hasil penjualan motor curian.

Namun, uang tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan dasar, melainkan untuk bersenang-senang.

“Motifnya untuk mendapatkan uang. Dari hasil penjualan motor itu kemudian digunakan untuk party atau bersenang-senang,” ujar Roby, Rabu (15/4/2026).

Lebih lanjut, hasil tes urine menunjukkan bahwa lima pelaku yang telah diamankan positif mengonsumsi narkoba jenis amfetamin atau sabu. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa aksi kriminal tersebut berkaitan dengan kebutuhan konsumsi narkotika.

Peran Masing-Masing Pelaku Terungkap

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga merinci peran setiap pelaku yang terlibat dalam aksi begal tersebut. Aksi mereka dilakukan secara terstruktur dengan pembagian tugas yang jelas.

Berikut peran para pelaku:

  • Fernando: menabrak korban, memukul kepala korban, dan menjual motor

  • Fajri (DPO): memukul korban dan mengambil motor

  • Zidan (DPO): menyerang menggunakan batu dan menerima uang hasil penjualan

  • Hariyadi: ikut memukul korban dan mengambil handphone

  • Rohim (Oim): menjual handphone hasil curian

  • Chandra (DPO): menerima bagian uang dari hasil penjualan motor

  • Rayhan (Galigong): menerima uang dari hasil penjualan motor

  • Rizki (Ketu): turut menikmati hasil penjualan

  • Jawir (DPO): menerima bagian keuntungan dari penjualan motor

Aksi kekerasan yang dilakukan para pelaku tergolong brutal, di mana korban tidak hanya dirampas kendaraannya, tetapi juga mengalami pemukulan.

Modus: Motor Diubah Warna untuk Hindari Pelacakan

Untuk menghilangkan jejak, para pelaku melakukan modifikasi terhadap motor hasil curian. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengganti warna kendaraan serta mengubah bagian tertentu seperti jok.

“Motor aslinya berwarna merah, tapi sudah diubah menjadi oranye untuk menyamarkan. Ini bagian dari upaya pelaku agar kendaraan sulit dikenali sebelum dijual,” jelas Roby.

Meski demikian, polisi mengungkap bahwa motor tersebut belum sepenuhnya terjual. Pelaku baru menerima uang muka dari calon pembeli, sementara transaksi penuh masih direncanakan dilakukan di lokasi yang lebih jauh.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 479 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya melibatkan aksi kriminal jalanan, tetapi juga penggunaan narkoba yang memperparah tindakan para pelaku.

Polisi masih terus memburu empat pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) guna menuntaskan kasus ini secara menyeluruh. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:54
02:46
02:27
01:05
05:53
13:20

Viral